Reformasiaktual.com //TEBO – DPRD Bertugas membentuk peraturan daerah bersama Gubernur yang nantinya menjadi aturan dasar yang digunakan dalam menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Jambi.
Beliau juga melanjutkan bahwa DPRD harus membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan oleh Gubernur.
Lanjutnya, sebagai anggota DPRD wajib melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD, bukan ikut berproyek atau pun menjanji-janjikan adanya proyek milik anggota DPRD yang akan direalisasikan.
Relawan #yang Sebetulnya datang dari Desa Tuo Ilir, kecamatan Tebo Ilir, Desa yang berbatasan langsung dengan kabupaten Batang Hari, menyampaikan keluhan masyarakat yang ada di desa Tuo Ilir, termasuk akses jalan yang kurang memadai dan berharap agar kelak ketika terpilih sebagai DPRD Provinsi dapat menjalankan tugasnya sebagai anggota dewan yang sebetulnya.
Tomson Purba, yang mencalonkan diri untuk menjadi DPRD Provinsi Jambi dari Dapil Bungo Tebo, berharap pilihan masyarakat jatuh kepada beliau, dengan cara mencoblos nomor 8. Tomson Purba, dan dapat melaksanakan tugas sebagai DPRD sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Undang Undang.
(Tim RA Tebo)