TAPANULI SELATAN – Demi kedamaian di tengah masyarakat, Kapolsek Sipirok, Iptu PM Siboro, melakukan mediasi terkait kisruh antar Serikat Buruh atau Pekerja, Senin (23/10/2023) sore.
Bersama Kanit Reskrim, Ipda Ahmad Juli Nasution, Kapolsek melakukan mediasi kisruh antar Serikat Buruh itu di Mako Polsek Sipirok. Setidaknya ada 3 Organisasi Serikat Buruh yang hadir di mediasi itu.
Misalnya, DPC SBSI, DPC FTI KSPSI 1973, FSPI/PUK SPTI di Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan. Pada Selasa (24/10/2023) sore, Kapolsek menerangkan, pihaknya sengaja mengundang ketiga Organisasi itu.
Sebab, telah terjadi komplain dan saling melakukan pengutipan terhadap armada pengangkutan material ke Proyek PLTA Simarboru.
Oleh karenanya, menurut Kapolsek, pihaknya perlu meluruskan terhadap Serikat Buruh agar memahami tupoksi dan tata cara kerja Operasional di Lapangan.
Ia menyebut bahwa pemerintah telah memberikan seluas-luasnya kepada warga negara untuk membentuk Serikat Buruh. Tujuannya, agar warga negara bisa mendapatkan pekerjaan.
“Setiap Serikat Buruh, juga harus menjalin kerjasama ke perusahaan. Untuk itu, bagi serikat buruh yang sudah terlebih dahulu menjalin kerjasama, agar tidak diganggu lagi oleh serikat lain,” harapnya.
Proyek PLTA, kata Kapolsek, adalah Objek Vital Nasional. Ia berharap ke seluruh Serikat Buruh dapat mendukung dan jangan terjebak ke arah pidana.
Karena, bisa menjerat oknum-oknum dari Serikat Buruh yang dapat berakibat berhadapan dengan hukum. Kepada pihak-pihak yang merasa berkeberatan, maka silahkan mengonfirmasi kebenaran maupun ketidakbenaran MoU yang terjalin dengan perusahaan.
“Apabila, MoU yang dipegang salah satu Serikat Buruh dengan perusahaan terkait tidak benar, silahkan menempuh jalur hukum,” tutup Kapolsek.
Sebagai informasi, usai pertemuan ini, Polsek Sipirok akan akan kembali memfasilitasi mediasi selanjutnya, untuk proses koordinasi lebih lanjut. Dan, masing-masing pihak yang hadir, sepakat untuk saling jaga kemanan dan ketertiban di Desa Luat Lombang.
Aks