Reformasiaktual.com//Polres Bogor – Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Polres Bogor Aiptu Endang SM bersama Babinsa Koramil 0621-13 Ciomas Pelda E. Sumpena laksanakan Monitoring penyaluran Bansos Keluarga Rentan Stunting (KRS) di halaman Kantor Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. (24/10/2023).
Bantuan sosial ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang tidak mampu tambah lagi dari pertumbuhan ekonomi di masyarakat yang masih belum stabil.
Adapun warga masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut sebanyak 582 KRS (Keluarga Rentan Stunting) dari 4 Desa, dan bantuan pangan tersebut berupa Daging Ayam 1(satu) ekor dan Telur 10(sepuluh) butir.
Bhabinkamtibmas bersama Babinsa membantu melakukan monitoring dan pengamanan serta membantu lansia yang akan mengambil bantuan sosial berupa Daging Ayam dan Telur tersebut.
Kapolres Bogor Polda Jawa Barat AKBP Rio Wahyu Anggoro,.S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Dramaga Polres Bogor AKp Budi Sehabudin,.S.H,.M.H mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat serta menekan angka Stunting di Wilayah kecamatan Dramaga khusunya wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kapolsek Dramaga AKP Budi Sehabudin,.S.H,.M.H juga menambahkan bahwa Bantuan Sosial untuk Keluarga Rawan Stunting tersebut merupakan program Pemerintah yang harus dilakukan pendampingan serta pengawasan dari pihak Kepolisian seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa ini agar bantuan tersebut sampai kepada yang berhak menerimanya, tambah Kapolsek.
Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat bisa menjalankan rutinitas dengan aman dan nyaman dg melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjutin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya.
Eri