Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) SMKN 4 Tidak Diharuskan Menurut Humas

PENDIDIKAN230 Dilihat

Banjar//Reformasiaktual.com Kesehatan dan Keselamatan kerja merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja / penyakit kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja.

Namun sangat di sayangkan apa yang terjadi dengan SMKN 4 Kota Banjar yang mendapatkan bantuan pembangunan ruang praktek siswa (RPS) Kuliner tahun 2023 dengan besar anggaran rp.605.000.000,-.
Pembangunan ruang praktek siswa (RPS) dilaksanakan secara swakelola oleh pihak sekolah, atau panitia pembangunan sekolah (P2S).

Hasil dari pantauan media reformasi aktual di lapangan, tampak para pekerja yang tidak dilengkapi atau menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti pelindung kepala (helm) sepatu boots dll, padahal terpampang spanduk bertuliskan UTAMAKAN KESEHATAN KERJA sungguh ironis.

Hal lainnya adalah pada penggunaan esteger yang terbuat dari bahan bambu yang riskan atau rawan patah atau lapuk.
Ketika dikonfirmasi Jumat 27/10/23 melalui whatsapp Humas SMKN 4 Banjar, inisial (S) menjelaskan bahwa untuk APD di juklak tidak diharuskan karena ini bukan proyek perusahaan nasional dan untuk esteger itu sudah sesuai.balasannya.
Dalam hal ini awak media reformasi aktual akan meminta tanggal terkait penerapan K3 dalam pembangunan ruang praktek siswa SMK negeri 4 kota Banjar kepada pihak KCD XIII dan pihak konsultan pengawas.

(Endang Suryana RA)