Lampung Utara – Salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) kembali diamankan Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara, Kamis (2/11/23).
Pelaku berinisial TM alias Ucok (34) warga Karang Sari Jati Agung Kebupaten Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. saat di hubungi membenarkan bahwah jajarannya telah mengamankan pelaku curas di Bandar Lampung.
“Benar, pelaku dapat diamankan. Setelah dilakukan penyelidikan oleh personil Polsek diketahui identitas kedua pelaku sehingga mendapatkan catatan residivis dari kedua pelaku, sehingga personil Polsek menghubungi Polsek yang pernah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku sehingga diketahui keberadaan salah satu pelaku”, ujar Kapolres.
Lanjut Kapolres, modus operandi yang di lakukan pelaku, dimana pada hari Senin 30 Oktober 2023 pukul 19.30 Wib di hotel Cahaya pelaku yang berpura pura sebagai Bhabinkamtibmas masuk ke kamar korban dan langsung mengacam kemudian merampas 2 buah hp dan sepeda motor korban, selanjutnya kabur meninggalkan korban.
Setelah dilakukan penyelidikan pelaku juga memiliki Laporan Polisi dengan kasus yang sama di Polsek Tanjung Senang Polresta Bandar Lampung.
“Pelaku juga merupakan residivis pada tahun 2018 dengan kasus yang sama”, kata Kapolres AKBP Teddy.(*)