Pesawaran//reformasiaktual.com – Ketua DPP Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Icang Rahardian SH MH, menyambut baik permintaan Maaf Kepala Desa Way Layap. Bagi Ketua Umum DPP Ikatan Wartawan Online Indonesia itu lumrah permintaan Maaf seorang Kepala Desa yang mengakui perbuatannya itu tidak menjadi Soal.
Yang penting Katanya, Tolong jangan di ulangi perbuatan yang sama dan ini menjadi peringatan bagi Para Pejabat, baik ditingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Dan Kepala Desa. Untuk tidak melakukan tindakan yang sama.
Tolong berikan ruang untuk kami Para Wartawan serta mendukung kegiatan Jurnalis kami dalam melaksanakan tugas mulianya sebagai Jurnalis, serta Tolong pandang lah Jurnalistik Kami sebagai bagian dari upaya peliputan di tempat tugasnya masing – masing.
Karena Jurnalis itu juga Warga Negara Indonesia yang memilih Profesi sebagai Jurnalis, jika Jurnalis tidak mematuhi Kode Etik jurnalis segera laporkan kepada Organisasi Profesi Jurnalis disini.
“Karena tugas dan tanggung jawab Organisasi Jurnalis untuk membina dan mendidik serta mengingatkan jurnalis yang tidak melaksanakan tugas jurnalistiknya sesuai etika Jurnalis, untuk itu kita juga mengharapkan kepada Kades yang bersangkutan agar tidak mengulangi Perbuatan yang tidak beretika, jika nanti ada Kami dengar lagi ocehan yang seperti itu, Dan kami minta juga kepada Kades Way Layap tersebut agar permintaan Maafnya di muat di seluruh Media Online yang bernaung di Organisasi IWO Indonesia. Dan mohon maaf ini akan Kami Ambil dengan sikap tegas sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia,” Pungkas Ketua DPP IWO – Indonesia dengan Tegas.
(Zul-RA)