PROYEK PENINGKATAN SALURAN IRIGASI PIROMPANG D.I CISAMBENG DIDUGA TIDAK MAKSIMAL PENGAWAS DAN PELAKSANA WAJIB DIPERIKSA

Daerah828 Dilihat

Majalengka//Reformasiaktual.com-
Proyek peningkatan saluran irigasi Pirompang D.I Cisambeng No. Kontrak PG. 00.02.00/SPK/PL/69/PUTR/2023 Sumber anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) dengan besaran anggaran sekitar Rp. 199.147.000,00 (Seratus sembilan puluh sembilan juta seratus empat puluh ribu rupiah). yang dilaksanakan oleh CV. MULTI BROTHER, dalam pekerjaan tersebut diduga tidak maksimal, hal ini terkuak berdasarkan hasil Cros check di lapangan beberapa waktu yang lalu.

Dari hasil pantauan pada pekerjaan tersebut diduga telah terjadinya beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan seperti diduga masih menggunakan sebagaian kontruksi lama, serta diduga tidak maksimalnya kedalaman pondasi sehingga patut diduga adanya unsur kesengajaan dari pihak pelaksana. Selain itu diduga tidak maksimalnya komposisi campuran material adukan sebagaimana yang telah dipersyaratkan dalam kontrak kerja, dan diduga telah terjadi lemahnya pengawasan oleh satuan kerja Dinas PUTR Kabupaten Majalengka sehingga ini akan berdampak pada baku mutu pekerjaan.

Sementara ditempat yang berbeda Reformasi Aktual meminta tanggapan dari pengamat kebijakan publik Jawa Barat H. Masriyadi Pasaribu SH MH,. Melalui sambungan telepon selulernya menyampaikan bahwa hal ini tentu tidak bisa dibiarkan karena dengan adanya pekerjaan yang tidak maksimal justru itu akan berpengaruh besar baik dari sisi kwalitas kontruksi ataupun hal yang lebih penting adalah telah terjadinya pelanggaran kontrak kerja sebagaimana telah dituangkan dalam RKS yaitu rencana kerja dan syarat-syarat berupa dokumen yang digunakan oleh penyedia sebagai pedoman untuk melaksanakan proyek pekerjaan atau tender tertentu. Ungkapnya….

Sehingga ketika terjadinya pekerjaan yang tidak berpedoman terhadap dokumen tersebut maka itu akan mengarah kepada pelanggan dalam perikatan kontrak kerja dan otomatis akan mengakibatkan kerugian segera memeriksa baik pelaksana proyek tersebut ataupun Dinas PUTR Kabupaten Majalengka sebagai Ownernya, agar apa yang diharapkan oleh pemerintah tentang pengelolaan keuangan negara dapat dipertanggungjawabkan secara efisien, epektif dan akuntabel dimana prinsip dasar dari Anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) tersebut pungkasnya…

Sampai dengan berita ini dimuat Tim belum meminta keterangan dari pihak Dinas PUTR Bidang Saluran Irigasi Kabupaten Majalengka, atas hal tersebut.

(A.B.Gunawan).