PADANG LAWAS UTARA – Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak, Bripka Adam Pohan, dan Kapolsubsektor Halongonan, Aiptu Sofyan Harahap, selesaikan kasus pemukulan dengan cara kekeluargaan, Senin (6/11/2023) pagi.
Dalam selesaikan kasus pemukulan hingga berakhir dengan cara kekeluargaan ini, Polsek Padang Bolak, juga melibatkan perangkat Desa Sipaho, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Adapun yang menjadi terlapor dalam kasus pemukulan ini adalah, BH (25). Sedangkan korbannya, adalah Iqbal (14). Keduanya, masih tinggal di kawasan yang sama, yaitu di Desa Sipaho, Kecamatan Halongonan.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, Senin (6/11/2023) malam, memaparkan, insiden ini bermula saat terlapor merasa tak terima ke korban. Di mana, menurut terlapor, korban kerap mengejek namanya.
“Kemudian, Minggu (5/11/2023) sore, terlapor mengajak korban bertemu. Sesudah bertemu, terlapor menyuruh korban untuk naik ke kendaraannya,” jelas Kapolsek.
Setelah korban naik, lanjut Kapolsek, terlapor membawanya ke Kebun karet yang tidak jauh dari lokasi tempat mereka bertemu. Di Kebun karet ini, terlapor kuat dugaan memukuli korban.
“Setelah diduga memukuli, terlapor mengancam korban agar jangan memberitahukan kejadian itu kepada siapapun,” sebut Kapolsek.
Kata Kapolsek, terlapor menyuruh korban, kalau ada yang bertanya luka akibat pukulan tersebut karena jatuh saat naik sepeda motor. Seterusnya, terlapor mengantar korban pulang ke rumah orangtuanya.
“Sesampainya di Rumah, ibu korban tidak percaya dengan pengakuan anaknya dan berusaha merayu anaknya terkait penyebab luka di wajahnya,” imbuh Kapolsek.
Malamnya, korban memberanikan diri untuk bercerita ke ibunya tentang kejadian yang sebenarnya. Atas kejadian itu, ibu korban tidak terima dan langsung melapor ke perangkat Desa Sipaho.
Selanjutnya, perangkat Desa Sipaho menghubungi Bhabinkamtibmas untuk mencari solusi penyelesaian permasalahan tersebut. Kemudian, Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak.
“Setelah proses mediasi personel, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Personel menghimbau, agar pihak korban tak melakukan main hakim sendiri atas kasus ini,” tandas Kapolsek.
Aks