Lampung Barat, — Wakapolres Lampung Barat, KOMPOL ROBI B. WICAKSONO, S.H. didampingi oleh PLH Kabag Ops AKP ZULKIFLI, menyampaikan MOU (memorandum of understanding) antara Polda Lampung, KPU dan Bawaslu Propinsi Lampung kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Lampung Barat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa 07 November 2023 bertempat di kantor KPU dan kantor Bawaslu kabupaten Lampung Barat.
MOU pertama bernomor 02/PR.08-PKS/18/2023, B/PKS-12/X/2023 tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan serentak tahun 2024 dipropinsi lampung. Mou tersebut dibubuhi tanda tangan masing masing ketua KPU Propinsi Lampung ERWAN BUSTAMI., S.H.,M.H. selaku pihak pertama dan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.S.H.,S.Ik.,M.Si. selaku pihak kedua.
MOU kedua bernomor 477.a/HK.02.00/K.LA/10/2023, B/PKS-13/X/2023 tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan serentak tahun 2024 dipropinsi lampung. Mou tersebut dibubuhi tanda tangan masing masing ketua Bawaslu Propinsi Lampung ISKARDO P. PANGGAR, S.H.,M.H. selaku pihak pertama dan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.S.H.,S.Ik.,M.Si. selaku pihak kedua.
Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi langkah awal untuk mencapai tujuan bersama, yaitu menjaga situasi yang aman dan kondusif menjelang pemilihan umum yang akan datang. Dalam situasi politik yang terus berubah, kerja sama antara pihak kepolisian, Bawaslu, dan KPU adalah kunci untuk memastikan proses pemilu berjalan lancar dan adil.
Wakapolres Lampung Barat, KOMPOL ROBI B. WICAKSONO, S.H., menyampaikan harapannya bahwa nota kesepahaman ini akan membantu menciptakan sinergi dan koordinasi yang efektif antara semua pihak terlibat. Ini akan memungkinkan mereka untuk bersama-sama mengatasi dinamika yang ada dalam persiapan pemilihan umum.#humaspolreslampungbarat