Kabupaten Garut Jadi Lokasi Implementasi Forest Programme V

Daerah474 Dilihat

Reformasi Aktual.com//GARUT, Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) mencanangkan Implementasi Forest Programme V Kabupaten Garut di Ballroom Saphire Hotel Harmoni, Rabu (08/11/2023). Program ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia dengan Pemerintah Jerman untuk mendukung perhutanan sosial.

FPV bertujuan untuk meningkatkan kapasitas terkait perhutanan sosial, mengadopsi model kehutanan berkelanjutan, dan memperbaiki kebijakan terkait di lingkungan Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Masyarakat.

Kepala Balai PSKL Wilayah Jawa, Nur Faizin, berharap Garut menyampaikan, jika Kabupaten Garut menjadi salah satu target pengimplementasian FPV ini. Dimana, melalui implementasi program ini, pihaknya akan mendorong percepatan program perhutanan sosial untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Garut khususnya dan memulihkan hutan di wilayah Jawa.

Melalui program ini, pihaknya berkeinginan menjadikan Kabupaten Garut sebagai role model suksesnya program perhutanan sosial.

“Diharapkan menjadi pembelajaran proses-proses di Garut ini untuk seluruh Indonesia, barangkali justru dunia Pak akan datang ke Garut, untuk melihat bagaimana suksesnya program perhutanan sosial di Kabupaten Garut ini,” ujar Nur Faizin.

Ia juga memaparkan dalam FPV ini ada 3 kegiatan utama untuk mendorong pengelolaan perhutanan sosial, yaitu pengelolaan kelembagaan, pengelolaan kawasan, dan pengelolaan usaha.

Nur Faizin mengungkapkan jika pelaksanaan FPV ini hanya dilakukan di 2 kabupaten di wilayah Jawa, yaitu di Kabupaten Garut dan di Kabupaten Madiun, sementara 2 lainnya yaitu dilaksanakan di Kabupaten Sanggau Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Program ini sendiri akan berlangsung hingga tahun 2026, dan akan ada penambahan waktu jika program ini berjalan dengan baik.

“Harapannya secara kolaboratif kita akan bangun Garut secara baik,” harapnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mendukung program ini sebagai alternatif di tengah tekanan APBD, menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat. Ia meminta camat dan kepala desa untuk mendukung program ini.

“Jadi tidak ada pilihan lain kecuali bapak dan ibu camat bertanggung jawab untuk konteks mengsukseskan 3 hal ini, karena poinnya akan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat, itu yang terpenting,” imbuh Nurdin.

Harapannya, program ini membuat Garut menjadi kiblat perhutanan sosial yang menarik bagi daerah lain, memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini akan berlangsung hingga 2026, dengan kemungkinan perpanjangan jika berjalan sukses.

“Akan ada side effect yang sangat dominan, yang memberikan nilai manfaat kepada seluruh masyarakat. Tidak hanya itu, hotel juga juga ada, orang jualan juga masuk, kemudian di situ juga interaksi di antara kita juga, dan jangan salah ketika silaturahim tentu ada komunikasi, ketika ada komunikasi peluang itu akan ada,” tandasnya.

Pian