reformasiaktual.com//
Jakarta, 8 November 2023. PT. Sumber Bumi Putera (SBP) terletak di Blok Mandiodo Konawe Utara Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan Luas lahan 218,21 Ha. Dengan wilayah terdiri beberapa blok menyita banyak perhatian pemuda dan publik Sultra hingga Nasional. Pasalnya kerap kali perusahaan ini melanggar kaidah-kaidah pertambangan dugaan menerobos Kawasan Hutan hingga massive leluasa melakukan PETI serta dugaan adanya APH yang membeking Kelancaran aktivitas pertambangan sehingga tak takut dengan pelanggaran hukum yang terjadi.
Sesuai data investigasi Komplit Sultra ada sebanyak sekitar 52 Ha. Bukaan Kawasan Hutan di WIUP PT. SBP hal ini tidak sesuai dengan luasan IPPKH milik perusahaan yang di dapatkan sesuai SK.186/1/KLHK/2021 dengan jumlah 42,78 Ha. Apalagi terbilang masih banyak bukaan yang nampak belum bisa sebutkan oleh Tim Komplit Sultra dan sudah di setorkan data Rahasia sesuai data investigasi di lapangan ke Mabes Polri dan KLHK RI.
Sesuai Wawancara Dengan Wartawan kepada penanggungjawab Komplit Sultra, Andi juga selaku putra daerah Konawe Utara. Menjelaskan “Hadirnya kami di Mabes Polri dan KLHK RI di karenakan meragukan integritas Polda Sultra dan Pos Gakkum LHK Kendari sultra sebagai APH yang berwenang melakukan penindakan pelanggaran hingga perambahan kawasan hutan yang di lakukan PT. SBP di bumi oheo Konut serta Kami juga sempat menyurati Syahbandar Kelas I A Molawe untuk penangguhan atau pemberhentian di keluarkan SPB PT. SBP namun hal itu berjalan 2 hari saja sejak 8 September 2023 namun setelah itu berjalan kembali, kami juga sudah mengcopy adanya dugaan APH yang pasang badan memback up aktivitas pertambangan ilegal di wilayah konsesi IUPnya.”
Lanjutnya Kabid Humas Komplit Sultra Muh. Almahendra menambahkan Rentetan Kronologis Singkat “06 September hingga 05 Oktober 2023 kami telah melakukan investigasi langsung di lapangan WIUP milik PT. SBP, alhasil puluhan alat excavator berwarna kuning dan DT Putih, Hijau hingga Orange sangat massive mengeluarkan Ore Nikel yang diduga berasal dari pit luar IPPKH milik PT. SBP masuk Kawasan HPT kemudian di angsur ke tongkang pelabuhan salah satu IUP sehingga alhasil puluhan tongkang sudah berhasil di keluarkan di salah satu Jetty yang berada di blok Mandiodo. Tetap kami akan terus melakukan upaya ke APH dan Instansi berwenang sehingga adanya pemberian sanksi.” Tutupnya
Lheo