Gambar Ilustrasi
Lampung Utara – Dugaan tindak pidana korupsi di negeri ini seolah tidak ada henti henti nya. Kali ini ramai jadi sorotan media menyangkut Alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah di SMPN 5, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung.
Dugaan ini mencuat ketika ramai jadi pergunjingan wali murid menyoal Bantuan Operasional sekolah (Bos)yang dikucurkan pemerintah diduga kuat dijadikan ladang korupsi oleh oknum Kepala sekolah.
Seorang dewan guru yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media ini,
mengatakan ” bahwa bantuan pemerintah pusat yang fantastis jumlahnya tidak sesuai dengan fakta.
Lebih lanjut dewan guru menjelaskan “untuk rehab ringan di tahun 2023 ada bantuan dari dana bos kepala sekolah nya tidak terbuka dengan kami dan tertutup,itu juga apa pengerjaan dari sumber dana bos kami tidak tau mas,”jelasnya kepada awak media.
Sementara bantuan operasional sekolah untuk SMPN 5 Abung Barat cukup lumayan dengan anggaran tahap dua yg ter bilang lumayan besar ditahun 2023 Rp 42.920.000
Jumlah dana yang diterima sekolah
Sedang Disalurkan
Status
Jumlah Siswa Penerima
74
Tanggal Pencairan
25 Juli 2023
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 1.506.000
pengembangan perpustakaan
Rp 0
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 1.200.000
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
Rp 0
administrasi kegiatan sekolah
Rp 2.100.000
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp 0
langganan daya dan jasa
Rp 0
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 0
penyediaan alat multi media pembelajaran
Rp 0
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Rp 0
Penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Rp 0
pembayaran honor
Rp 4.760.000
Total Dana
Rp 9.566.000
Terkait pengelolaan Bantuan operasional sekolah( Bos) yang dianggarkan oleh pemerintah pusat menjadikan selaku kepsek SMPN 5 Abung Barat meraup keutungan dengan cara memanipulasi data dan diduga memfiktip jumlah siswa tak sesua jumlah yang dilaporkan ke Kemendikbud.
ketika awak media ini menanyakan kepada dewan guru, kemana kepala sekolah ? ,kata salah satu dewan guru, “kepala sekolah gak masuk pak”padahal awak media untuk Menemui Kepala sekolah guna konfirmasi tentang realisasi bantuan Operasional sekolah . Namun tidak pernah bertemu dengan kepsek SMPN 5 Abung Barat, sampai berita di tayangkan tim belum mendapat keterangan dari pihak Kepala Sekolah SMPN 5 Abung Barat
Adanya Oknum kepala sekolah yang nakal dan menghalal kan segalah cara demi untuk memperkaya diri, Membuat sistem Pendidikan menjadi Rusak.Padahal pemerintahan pusat sudah sangat bijak utuk guna kemajuan di dunia pendidikan.
Terjadinya dugaan korupsi di SMPN 5 ini sangat di sayangkan oleh wali murid, Sedangkan Mereka sangat berharap agar SMPN 5 lebih bisa maju Dengan Adanya Bantuan dari Dana BOS dari Pemerintah pusat.
Terkait Dengan Pemberitaan ini, Beberapa Lembaga Akan Melaporkan Dugaan Korupsi Oknum kepala sekolah SMPN 5 Abung Barat Ke Aparat Penegak hukum.dan Mengawal Proses Tindak lanjut Laporan Di APH. Agar Menjadi Efek Jera Bagi Oknum kepala sekolah yang lain yang Mencoba untuk melakukan Korupsi Realisasi Dana BOS.
(Tabrani/Tim)