Reformasiaktual.com//Lampung Utara, –. Program percepatan peningkatan tata guna air irigasi( P3-TGAI ) adalah diperuntukan untuk semua para petani yang mendapat nikmat dan manfaat baik langsung maupun tidak langsung dari pengelolaan air dan jaringan irigasi yang meliputi pemilik sawah , penggarap sawah, pemilik kolam ikan yang mendapat air dari jaringan irigasi dan pemakai air irigasi tersier lainnya. Dalam P3-TGAI pun ada aturan RAB dan juklak serta juknis nya dlm pembangunan irigasi tersier yang dilaksanakan oleh kelompok tani yang tergabung dalam P3-TGAI .
Pembngunan jaringan irigasi itu dilaksanakan oleh ketua P3-TGAI dan para anggotanya yang memiliki lahan persawahan yang di Aliri oleh jaringan irigasi tersier tersebut.
Namun Lain halnya dengan kelompok tani pengguna Air ( p3A ) dusun empat Suka datang yang ada di Desa Tanjung Waras ķecamatan Bukit Kemuning, Diduga dilaksanakan tidak sesuai tehknis (Juknis) SE Nomor 04,/SE/D/2021 yang dikeluarkan direktur jendral sumber daya Air tentang penyelenggaraan program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI).
Menurut pantauan media seharusnya paket tersebut sesuai SE nomor 04/SE/D/2021
Sistem padat karya. Namun pakta dilapangan terungkap paket pengerjaan tersebut dikelola oleh pihak ketiga.
Hal ini seperti yang diungkap salah satu ketua kelompok tani desa Tanjung waras yang namanya tak ingin disebut selaku ketua kelompok tani didusun 04 mengungkapkan selaku ketua kelompok tani tidak mengerjakan kegiatan pembangunan irigasi tersebut.
Untuk kelompok ” kami tak diajak bekerja apa lagi mencari pekerjaan sekarang sangat lah sulit mas semenjak adanya musim kemarau sekarang kami selaku para kelompok tani merasa kecewa dengan adanya program seperti ini tetapi kami tidak diindahkan “jelasnya saat ditanya oleh awak media.,Rabu 15/11/2023.
Ditempat terpisah awak media ingin konfirmasi dikediaman kepala Desa Tanjung Waras namun kepala Desa Tanjung Waras sulit untuk dijumpai dan sulit untuk dihubungi, sehingga berita ini diterbitkan kepala desa tak bisa dihubungi.
(TB)