Lampung Utara,-Covid-19 sirna, anggaran tetap berjalan, tapi realisasi terkesan tidak dirasakan. Begitulah yang terjadi di Desa Jerangkang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Perihal itu terjadi pada realisasi Dana Desa (DD) tahun 2022 silam, diketahaui Pemdes (Pemerintah Desa) setempat setahun silam menganggarkan sejumlah item penanggulangan Covid-19, namun warga mengaku tidak mengetahui akan kegiatan tersebut.
Dari data pelaporan yang ada, Pemdes Jerangkang ini mengalokasikan anggaran Covid-19 berupa pelaksanaan penyediaan perlengkapan covid 19 Rp 500.000
Edukasi dan sosialisasi pencegahan dan penanganan covid 19 Rp 1.250.000
Penyediaan masker dll
Sekretariat covid 19 Rp 750.000
Penyediaan posko covid 19 Rp 14.000.000
Hand sanitizer Rp 10.800.000, dan yang lebih diluar nalar anggaran posko covid 19 hingga menelan dana mecapai muluhan juta rupiah.
Namun nampaknya anggaran mencapai puluhan juta itu tidak dirasakan atau diketaui sejumlah masyakarat setempat, sehingga disinyalir tidak tersalur sepenuhnya.
Indikasi itu mencuat berdasar pengakuan masyarakat sekitar saat dijumpai wartawan belum lama ini. Warga yang identitasnya tidak diungkap demi kenyamanan dan keamanannya ini mengaku tidak mengetahui soal sejumlah kegiatan tersebut.
“Kalau setau saya ya tidak ada lagi penyemprotan itu, soalnyakan Covid-19 sudah tidak ada yang terkena lagi tahun kemarin itu. Ya yang tracking sama sosialisasi yagak tau jugalah mas,” kata seorang pria saat berbincang dikediamannya.
Atas pengakuan warga ini, seakan mengungkap dugaan masalah realisasi Dana Desa (DD) jerangkang lantaran disinyalir terjadinya penyimpangan yang berpotensi pada tindak pidana korupsi.
Demi keberimbangan pemberitaan, awak media juga telah berupaya melakukan konfirmasi terhadap mantan Kepala Desa jerangkang.
Namun sayangnya, hingga kini orang mantan nomor satu di Desa itu belum bisa berjumpa awak media guna memberikan klarifikasi atas indikasi penyelewengan DD tahun 2022 silam.
Diketahui pula untuk informasi dari pelaporannya, selain anggaran Covid-19, Pemdes Jerangkang juga telah merealisasikan DD
Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa
Rp 17.120.000,
Alat bermain PAUD
Rp 11.000.000
Sarana PAUD
Rp 1.650.000
Pemeliharaan Gedung PAUD
Rp 3.977.000
Pembangunan Jalan Rabat Beton 170 x 3 Meter
Rp 141.362.000
Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembangunan Jalan Rabat Beton 173 x 3 Meter)
Rp 134.353.900
Galian Parit PKTD Type 40×40 Panjang 100 M
Rp 2.175.000
ATK, Honor PKPKD dan PPKD dll
Rp 20.000.000
Penyediaan Insentif/Operasional RT/RW
Operasional RT/RW (Insentif/Operasional RT/RW)
Rp 46.800.000
Jalan Usaha Tani/ Pembangunan Jalan Rabat Beton 170 x 3 Meter
Rp 84.723.000
Guna mengungkap indikasi sejumlah dugaan masalah tersebut, kini awak media masih melakukan konfirmasi terhadap Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum pada episode berita selanjutnya.
(Tabrani)