SELATPANJANG – Personel Polres Kepulauan Meranti mengikuti tes psikologi senjata api (Senpi) tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Bagian Psikologi Biro SDM Polda Riau. Pelaksanaan tes psikologi senjata api ini bertempat di Ruang Rapatama Tantya Sudhirajati lantai 2 Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Raya Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kamis (16/11/2023).
Dalam layanan psikologi ini, para anggota menjalani beberapa tahap, termasuk konseling psikologi, profil klinis psikologi/sosialisasi E-Mental baru, dan pemetaan psikologi.
Tes ini dilakukan sebagai salah satu syarat yang harus dilewati untuk bisa menggunakan senjata api dinas. Selain itu juga bertujuan untuk memastikan bahwa anggota yang memegang Senpi dalam tugas dinas mampu menjaga dan menggunakan senjata tersebut dengan baik.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul Lapawesean Tendri Guling SH SIk MH, diwakili Waka Polres Kepulauan Meranti, Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan SE, tampak hadir Kabag Psikologi Biro SDM Polda Riau Kompol Winarko, selain itu juga hadir PJU, perwira Polres, serta para personil Polres.
Waka Polres Kepulauan Meranti, Kompol Dodi Zulkarnain Hasibuan mengatakan,
pemeriksaan psikologi melalui ujian atau tes berkala penggunaan Senpi dinas ini merupakan persyaratan wajib yang harus diikuti personel Polres dan Polsek yang memegang senpi.
Lebih lanjut Wakapolres menyampaikan kepada seluruh personel yang mengikuti tes psikologi, bahwa tes ini merupakan hal rutin dilakukan dan harus dilaksanakan oleh personel Polri.
“Psikotes Senpi ini rutin dilaksanakan setiap 6 bulan sekali untuk mengevaluasi kecerdasan dan kondisi psikologi anggota kepolisian dengan tujuan untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran penggunaan Senpi oleh personel Polres Kepulauan Meranti,” ujarnya.
Dikatakannya lagi, tes tersebut merupakan persyaratan wajib untuk personel yang ingin memegang senjata api dan untuk mempertimbangkan layak atau tidaknya memakai Senpi.
“Tujuannya agar psikologi personel di lapangan ataupun yang menggunakan senjata api dapat tetap terkontrol pada saat berhadapan langsung dengan masyarakat,” ungkap Kompol Dodi.
Lebih lanjut dikatakan, penggunaan senjata api bukan hanya tentang tampilan yang gagah, tetapi juga mengharuskan pemegang senjata untuk menjaga dan menggunakan dengan penuh tanggung jawab. Senpi yang digunakan oleh anggota hanya untuk mendukung tugas kepolisian.
Dengan pelaksanaan tes psikologi bagi anggota yang memegang senjata api, diharapkan penyalahgunaan nya dapat dihindari dan para anggota dapat menjaga penggunaan yang bertanggung jawab. (Humas Polres)