reformasiaktual.com//
Jakarta, 17 November 2023. Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Mining Maju yang terletak di blok Sua-Sua Lasusua Kolaka Utata Sultra memberikan pertanyaan besar siapakah dalang di balik terbitnya IUP PT. Mining Maju Utama bagaikan siluman atau hantu muncul secara tiba-tiba. Apalagi IUP PT. Mining Maju yang sebelumnya telah di Cabut IUP eksplorasinya berdasarkan SK Bupati No. 540/197 Tahun 2014 Tentang Persetujuan Pencabutan IUP Eksplorasi namun hingga kini masih ada di Minerba One Map Indonesia (MOMI).
Perjalanan hukum tersebut sebelumnya telah di gugat oleh pihak termohon PT. Mining Maju namun mulai dari PTUN Makassar hingga upaya kasasi di Mahkamah Agung (MA) juga di tolak dengan putusan Kasasi Nomor 384/K/TUN/2022. Tanggal 23 Agustus 2022. Terlepas dari jejak hukum yang ada hingga kini IUP PT. Mining Maju Utama banyak menimbulkan polemik di publik karena terbitnya izin perusahaan tersebut terkesan cacat prosedural dan tiba-tiba muncul di MODI dan MOMI.
Di jumpai Di Divisi Humas Mabes Polri Andi sebagai penanggung jawab Komite Masyarakat Peduli Lingkungan dan Tambang Sulawesi Tenggara (Komplit Sultra) menyodorkan berkas pengaduan masyarakat yang telah di sodorkan tertuju pada Bareskrim Polri mengatakan bahwa “Sebelumnya di IUP PT. Mining Maju merupakan tempat sarang mafia pertambangan, banyak jejak atau kasus PETI di IUP tersebut merefleksikan akan hal itu mulai dari penambangan Kawasan Hutan hingga melakukan penjualan tanpa adanya RKAB kini kembali muncul dengan segudang persoalan yakni terbitnya IUP PT. Mining Maju Utama di tempat yang sama dengan izin komoditas batuan di duga cacat prosedural, jalan tol rute tercepat. Selain dari pada itu ada oknum pejabat tinggi sebagai perwakilan rakyat di duga memback up atas kejadian yang saat ini telah di saksikan oleh publik. Oleh karena itu kami mendesak pihak Bareskrim Polri untuk menyelidik kasus ini dan juga pihak Dirjend. ESDM RI sekalian melakukan penyidikan/sidak langsung ke lokasi IUP. Guna mengkaji kembali tentang kesalahan yang telah di buat oleh salah satu terduga oknum dari pihak K.ESDM RI telah kerjasama agar IUP ini secepatnya terbit tanpa mematuhi prosedural yang ada.”
Di tempat yang sama sebagai perwakilan dari pihak Mabes Polri Divisi Humas Bagian Yanduan Kompol Ari memberikan konfirmasi “Bahwa aduan teman-teman Komplit sudah kami terima dan segera di tindak lanjuti oleh pihak yang bersangkutan. Nanti kami akan mengkonfirmasikan terkait perkembangan dari kasus ini.”
Di tempat yang sama pihak Kadiv Humas Komplit Sultra Muh. Almahendra mengatakan Bahwa “Oknum pejabat K.ESDM RI pemerintah mantan bupati kolut hingga gubernur Sultra harus bertanggung jawab dan selanjutnya akan di panggil untuk di mintai keterangan terhadap situasi yang ada IUP PT. Mining Maju Utama yang kami duga fiktif di terbitkan karena kepentingan itu bisa saja merugikan negara dan kami meminta agar Dirjend. ESDM/Kementerian ESDM RI untuk bertanggung jawab menghapus kembali IUP PT. Mining Maju dari MOMI dan MODI. Kami tegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga selesai pada tahap yang kami inginkan.” Tutupnya
Lheo