Reformasiaktual.com//KARAWANG- Pekerjaan proyek DRAINASE Dinas PUPR Kabupaten Karawang harus dipantau kembali oleh pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang, adanya pekerjaan proyek DRANASE diduga tidak sesuai dengan RAB dan harus di bongkar ulan, karena pekerjaan nya asal asalan seperti ombak banyu, harusnya dari pihak Dinas PUPR turun kelapangan jangan diduga di diamkan , adanya pengawas di lapangan harus tanggung jawab sebagai pengawas jangan sampai proyek DRAINASE tersebut pekerjaannya tidak sesuai RAB dan dilihatnya kurang bagus tidak dirapihkan alias semeraut.
Saat tim mengkonfirmasi dengan pemborong CV SENTOSA RAHAYU RESTARI inisial (BT ) iya mengatakan bahwasanya pekerjaan proyek DRAINASE yang lokasinya di wilayah Gempol Jalan Mekarsari Desa Gempol akan diperbaiki secepatnya,” ungkapnya.
Namun ternyata fakta di lapangan proyek DRAINASE belum juga diperbaiki sampai saat ini, dari pihak Dinas PUPR pun tidak ada survei kelapangan , mungkin ada dugaan pemborong dan pengawas ada indikasi kerjasama kalau memang pekerjaan proyek DRAINASE tidak diperbaiki dan proyek tersebut harus dibongkar ulang jangan sampai merugikan uang Negara.
Harus nya sebagai rekanan kerja atau pemborong sudah diberikan kepercayaan oleh pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang harus bener bener mengerjakan jangan sampai asal asalan dan ingin mengeruk keuntungan sendiri,” ungkap warga
Lebih lanjut warga masyarakat Desa Gempol pun mengatakan adanya proyek tersebut acak kadut kaya ekor kuda dan tidak dibenahi pinggir pinggirnya,”pungkasnya.
Supriatna.RA