Reformasiaktual.com//Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2024 diruang paripurna DPRD Bantaeng, Senin (20/11).
Penjabat Bupati Bantaeng, Andi Abubakar selaku kepala daerah menyerahkan dokumen Rancangan Perda APBD T.A 2024 kepada Ketua DPRD, Hamsyah Ahmad yang selanjutnya dapat dibahas bersama dengan kerjasama yang baik dan saling menajaga akselerasi demi percepatan pembangunan di Kabupaten Bantaeng.
Pj Bupati dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ranperda APBD T.A 2024 disusun dengan berpedoman pada Permendagri No 70 tahun 2019, tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah dan Permendagri No 15 tahun 2023 tentang Pedoman apenyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2024.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati membacakan pengantar nota keuangan yang merupakan ringkasan rancangan APBD T.A 2024 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapat Transfer, dan Pendapatan Daerah Yang Sah, yang telah mengalami penyesuaian target berdasarkan potensi rill atas realisasi pendapatan daerah
tahun anggaran sebelumnya.
Pj Bupati berharap APBD T.A 2024 mampu memberikan penguatan pada beberapa program prioritas Kabupaten Bantaeng, diantaranya pemenuhan atas pelayanan dasar kesehatan masyarakat, peningkatan
pertanian, peternakan dan perikanan dalam
rangka menjaga stabilitas harga pangan dan pengendalian Inflasi dan program Hibah daerah pelaksanaan menunjang rangka dalam Pemilukada yang akan dilaksanakan secara serentak.
Turut hadir dalam rapat yaitu para Perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Asisten Setda Bantaeng, serta para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
(RA Btg)