Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, menekankan bahwa praktek korupsi bisa hambat perkembangan pada suatu daerah.
Selain hambat perkembangan suatu daerah, budaya korupsi, menurut Kapolres Tapsel, bisa menyebabkan ketidakpercayaan publik pada satu pemerintahan. Jika sudah demikian, bisa berimplikasi buruk ke daerah.
“Korupsi merupakan extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa. Dan Polres Tapsel berkomitmen untuk berantas korupsi di wilayah hukum kami,” tegas Kapolres usai sosialisasi anti korupsi di Padang Lawas Utara (Paluta), Selasa (21/11/2023) pagi.
Dalam acara yang berlangsung di Aula Gedung Serba Guna Kantor Bupati Paluta itu, Kapolres turut mengklasifikasikan penyebab korupsi ke dalam 4 kriteria. Pertama, greedy ataupun keserakahan.
“Kedua, opportunity atau kekuasaan. Ketiga, need atau kebutuhan. Terakhir keempat, exposure atau pengungkapan,” jelas Kapolres.
Kapolres melanjut, kasus korupsi yang biasa terjadi juga akibat ragam macam. Mulai dari suap-menyuap, penggelapan relasi kekuasaan, hingga penggelembungan anggaran, dan lain sebagainya.
“Meski begitu, pencegahan korupsi ini tak bisa di letakkan ke aparat penegak hukum atau penggiat anti korupsi semata. Perlu adanya kerja sama dari semua pihak termasuk masyarakat,” tandas Kapolres.
Sebelumnya, Bupati Paluta, H Hariro Harahap, SE, MSi, membuka kegiatan sosialisasi anti korupsi ini. Adapun yang menjadi narasumber kegiatan ini, yaitu Ketua Komunitas Penyuluh anti korupsi Sumatera Utara, Ainun Mardiah Tobing.
Hadir pada kegiatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Paluta, Mukhlis Harahap, SHI, MSi. Kajari Paluta, Dr Hartam Ediyanto, SH, MH. Inspektur Paluta, Dr Erwin Harahap, SSTP, MM. Serta, juga hadir para Pimpinan OPD lainnya.
Aks