Respons cepat Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jabar terkait Aduan Eks Karyawan PKWT PT.BSTM.

Daerah356 Dilihat

Reformasiaktual.com//Bandung -Karena tak kunjung mendapatkan Haknya dari pihak perusahaan,Perwakilan Eka Karyawan PT.BSTM yang telah di putus kontraknya akhirnya membuat surat aduan kepada Disnakertrans Provinsi jawa barat yang di tujukan khusus kepada Kepala Bidang pengawasan Senin 20/11/2023

Heri krisdianto sebagai kuasa sekaligus orang tua dari salah satu Mantan karyawan Sakuratex PT BSTM mengatakan kepada tim media bahwa pihaknya merasa dipermainkan oleh pihak perusahaan sampai hampir 6 bulan lebih pihak perusahaan belum membayar kompensasi sesuai aturan yang berlaku kepada para eks karyawan sehingga pihaknya membuat surat pengaduan kepada pihak Disnakertrans Provinsi Jabar.

“kami telah leleh menunggu dan sampai sekarang hampir enam bulan pihak perusahaan belum juga memenuhi kewajibannya membayar uang kompensasi kepada Eka Karyawannya ,sudah dilakukan mediasi tapi sampai saat ini belum juga di bayarkan.ucap Heri

” Karena itu kami membuat surat pengaduan kepada pihak yang berwenang menyelesaikan permasalahan ini yaitu pihak pengawas Disnakertrans Provinsi Jabar melalui Kepala bidang pengawasan,semoga pihak dinas bisa secepatnya menyelesaikan polemik ini.pungkas Heri.

Respon cepat dan tanggap langsung di perlihatkan oleh pihak Disnakertrans Provinsi Jabar terutama Kabid
Pengawasan ketenaga kerjaan dengan langsung menindaklanjuti Aduan yang dilayangkan perwakilan eks karyawan PT.BSTM tersebut

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jabar Joao De Araujo Dacosta saat di konfirmasi tim media lewat pesan WA Selasa 21/11/2023 membenarkan bahwa sudah ada surat pengaduan dari perwakilan eks karyawan PT.BSTM

“Kami telah menerima Surat Aduan dari Perwakilan Eka Karyawan PKWT PT.BSTM yang menuntut di bayarkan hak kompensasi dari perusahaan ,kami akan menindaklanjuti dan akan secepatnya menyelesaikan Polemik yang terjadi antara Eka karyawan dengan perusahaan tersebut.Ujar Kabid pengawasan yang akrab di panggil pak Joe

” Memang betul kalau secara normatif perusahaan wajib membayar kompensasi tersebut ,tapi Saya juga sudah menurunkan petugas untuk bisa menindaklanjut serta bisa secepatnya menyelesaikan permasalah tersebut,mohon sabar nanti pasti akan selesai .pungkas Joe

Eks Karyawan menanggapi positif dan respek mendengar tanggapan dari pihak Disnakertrans Provinsi Jabar tersebut dan mereka meminta agar bisa secepatnya Polemik tersebut di selesaikan.

Asep T