Reformasiaktual.Com //PANGANDARAN- kebijakan atau kearifan lokal atas keputusan dan kesepakatan bersama untuk mengikuti berbagai kegiatan perlombaan dalam memperingati HUT PGRI ke-78 SMK Negeri 1 Padaherang meliburkan proses belajar mengajar secara tatap muka diganti dengan pembelajaran Dalam jaringan (DARING) di rumah masing-masing.
Jelas ini menjadi sorotan berbagai pihak atau lembaga dan tokoh masyarakat, pasalnya kebijakan tersebut jelas mengabaikan atau melalaikan tugas dan fungsi yang utama.
Ketika dikonfirmasi, Kamis 23/11/23 melalui saluran telpon washup Humas SMKN 1 Padaherang menerangkan bahwa pada hari ini betul adanya kegiatan perlombaan dalam memperingati HUT PGRI dan banyak guru yang mengikuti kegiatan jadi jelas ini akan terganggu dalam proses belajar mengajar secara tatap muka.
Dan sepakat hasil dari musyawarah bersama untuk meliburkan Siswa dan mengganti proses belajar hari Daring di rumah masing-masing, imbuhnya.
Dalam hal ini murni merupakan kebijakan Sekolah bukan instruksi dari Disdik provinsi Jawa Barat atau Kantor Cabang Daerah (KCD) XIII, ini hasil kesepakatan dan keputusan bersama Guru.
Ditempat terpisah pemerhati pendidikan Gunawan Wibisono, sebaiknya pihak sekolah sebelum mengambil keputusan, melakukan koordinasi dengan pihak KCD XIII untuk mendapat persetujuan apakah kebijakan yang diambil tidak merugikan hak Siswa dan tidak melanggar norma dan aturan, Paparnya.
Sebaiknya pihak KCD XIII segera memanggil pihak SMK Negeri 1 Padaherang untuk memanggil dan meminta penjelasan,dan apabila terbukti melanggar peraturan segera melakukan tindakan tegas.pungkasnya.
Dalam hal ini media reformasi aktual akan meminta tanggapan dan penjelasan kepada Disdik provinsi Jawa terkait kebijakan SMK Negeri 1 Padaherang yang meliburkan proses belajar mengajar secara tatap muka diganti dengan DARING di rumah masing-masing siswa.
Endang Suryana RA