Tanggamus,Reformasiaktual.com- Berdasarkan petunjuk dan arahan dari Kadivpas yang diteruskan oleh Karutan dan dilakukan oleh Kepala Pengamanan Rutan Kelas II B Kota Agung beserta jajaran geledah setiap kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) juga lakukan test urine bagi WBP hari Kamis (23/11/2023).
Kegiatan iy dalam rangka mendukung Pencegahan sekaligus Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN ) serta cegah HALINAR dan pelaksanaan giat siaga deteksi 3+1 sidak serentak di lingkungan Rutan Kota Agung.
Inspeksi mendadak (sidak) itu dimulai pukul 19.00 WIB dan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kota Agung Habibie Agusman beserta staf KPR dan Regu Pengamanan malam dan siang yang dibagi ke dalam dua kelompok dengan sasaran blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Habibie mengatakan, razia dilakukan secara mendadak ini, untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang seperti narkoba dan juga Handphone. Dalam Razia itu Petugas menemukan benda-benda berupa Kartu remi, Sendok Besi, Kaleng, cutter dan juga hanger besi yang dilarang ada di dalam kamar hunian.
Selain melaksanakan Razia, Rutan kota agung Juga melaksanakan Test urine kepada 5 orang WBP. ” Selain melaksanakan Razia kita juga melakukan tes urine bagi WBP Rutan Kota Agung alhamdulillah hasilnya negatif Narkoba. Saya berharap para warga binaan bisa mengikuti peraturan di dalam Rutan Kotaagung dan saya siap mendukung semua program pemerintah terhadap pemberantasan narkoba mau itu diluar atau didalam Rutan.” Jelas Habibie.( Syukri )