Tanggamus,Reformasiaktual.com– Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan membuka Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Tanggamus tahun 2023. Acara diadakan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Sekretariat Daerah, Selasa, 28/11/2023.
Kegiatan itu dihadiri para narasumber di antaranya Ela Siti Nuryamah (anggota Komisi XI DPR RI), Dirjen Bina Pemda Kemendagri, Kakanwil DPJb Provinsi Lampung, Kepala BPKP Provinsi Lampung, sekda Tanggamus, asisten dan kepala perangkat daerah, camat, kepala pekon, dan pendamping desa/pekon.
Mulyadi Irsan menyampaikan terima kasih kepada narasumber yang memberikan arahan, koreksi, informasi, dan pengetahuan kepada peserta untuk memahami tata kelola keuangan dan pembangunan pekon.
Kegiatan ini merupakan agenda yang dilakukan untuk melakukan komunikasi dan koordinasi. Melalui sinergi yang baik antara BPKP Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, dipercaya bisa mewujudkan tata kelola keuangan dana desa/pekon yang akuntabel.
Menurut Mulyadi, tujuan dari lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah untuk mewujudkan desa/pekon yang kuat, maju, mandiri dan demokratis, sehingga dapat menciptakan landasan yang kokoh dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Mulyadi mengatakan, untuk mendukung implementasi undang-undang tersebut, pihaknya telah menerbitkan lebih dari 8 peraturan bupati. Salah satunya mengatur tentang besaran dana transfer ke pekon yang bersumber dari APBN dan APBD. ( Syukri )