DPRD Bukittinggi Menyetujui APBD Tahun 2024 sebesar Rp756,734 Miliar

Daerah264 Dilihat

Ketua DPRD dan Walikota Bukittinggi menandatangani APBD Tahun 2024

Reformasiaktual.com // Bukittinggi – Pendapatan Daerah APBD Bukittinggi 2024 ditetapkan sebesar Rp756,734 miliar. Sedangkan belanja daerah, disepakati sebesar Rp806,734 miliar.

“Pendapatan daerah ini meningkat sebesar Rp131,627 miliar lebih dari jumlah yang disampaikan wali kota pada saat hantaran sebesar Rp625,106 miliar,” ungkap Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial pada rapat paripurna, Kamis (30/11/2023).

Pendapatan daerah ini akan ditopang dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp153,160 miliar. Jumlah ini naik Rp15,991 miliar dari target yang disampaikan pada hantaran RAPBD sebesar Rp137,169 miliar.

Ketua DPRD dan Walikota Bukittinggi menandatangani APBD Tahun 2024

Ketua DPRD dan Walikota Bukittinggi Menandatangani APBD Tahun 2024

Rincian Pendapatan Daerah Bukittinggi 2024:

Pendapatan Asli Daerah (PAD)

  1. Pendapatan Pajak Daerah pada saat hantaran ditargetkan sebesar Rp53,110 miliar setelah pembahasan berjumlah Rp54,110 miliar terjadi kenaikan Rp1 miliar.
  2. Pendapatan Retribusi Daerah sesuai hantaran berjumlah sebesar Rp54,902 miliar, setelah pembahasan jadi Rp57,679 miliar, terjadi kenaikan sejumlah Rp2,776 miliar.
  3. Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, saat hantaran berjumlah Rp8,307 miliar, setelah pembahasan tidak terjadi perubahan.
  4. Lain-lain PAD Yang Sah saat hantaran berjumlah Rp20,848 miliar, setelah pembahasan jadi Rp33,063 miliar, terjadi kenaikan Rp12,214 miliar.

Pendapatan Transfer

Untuk pendapatan transfer sesuai dengan hantaran berjumlah Rp487,937 miliar, setelah pembahasan jadi Rp603,573 miliar, mengalami kenaikan Rp115,636 miliar.

Pendapatan transfer terdiri dari :

  1. Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat pada saat hantaran berjumlah Rp454,246 miliar, setelah pembahasan jadi Rp603,573 miliar, terjadi kenaikan Rp149,327 miliar.
  2. Pendapatan Transfer Antar Daerah berjumlah Rp33,690 miliar. Pendapatan dari sektor ini tidak mengalami perubahan dari hantaran yang disampaikan.

Lain Lain Pendapatan Daerah Yang Sah

Lain-lain Pendapatan yang Sah tidak ditargetkan pada tahun anggaran 2024, karena belum adanya informasi potensi yang dapat ditergetkan pada tahun 2024.

Sementara itu, belanja daerah pada APBD Bukittinggi Tahun 2024 nanti, mengalami pengurangan sebesar Rp48,966 miliar dibanding dari jumlah yang disampaikan saat hantaran, sebesar Rp855,700 miliar.

Rincian Belanja Daerah Bukittinggi 2024:

Belanja Operasi

Belanja Operasi setelah pembahasan berjumlah sebesar Rp724,724 miliar yang terdiri dari:

  1. Belanja Pegawai berjumlah Rp345,006 miliar
  2. Belanja Barang dan Jasa sejumlah Rp315,348 miliar
  3. Belanja Subsidi berjumlah Rp2,5 miliar
  4. Belanja Hibah berjumlah Rp.58.505.069.376,-
  5. Belanja Bantuan Sosial sejumlah Rp3,365 miliar.

Belanja Modal

Belanja modal setelah pembahasan berjumlah Rp71,409 miliar yang terdiri dari:
1, Belanja Modal Tanah sebesar Rp.0,-

  1. Belanja Modal Peralatan Mesin sebesar Rp16,609 miliar
  2. Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp40,152 miliar
  3. Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi sebesar Rp10,060 miliar
  4. Belanja Modal Asset Tetap sebesar Rp4,587 miliar

Belanja Tidak Terduga

Belanja tidak terduga untuk Tahun Anggaran 2024, dianggarkan sejumlah Rp1 miliar.

Belanja Transfer

Belanja Transfer untuk Tahun Anggaran 2024, dianggarkan sebesar Rp9,600 miliar.

Struktur APBD Bukittinggi tahun 2024 ini juga dilengkapi dengan pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Penerimaan Pembiayaan Daerah adalah semua penerimaan yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya.

Pengeluaran Pembiayaan Daerah adalah semua pengeluaran yang perlu dibayar kembali baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya.

Sumber penerimaan pembiayaan daerah berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu.

Pengeluaran pembiayaan merupakan pengeluaran untuk penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah.

“Setelah pembahasan, diperoleh Pembiayaan Netto sebesar Rp50 miliar yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan,” ungkap Benny.

Target Pembiayaan Daerah APBD Bukittinggi Tahun 2024:

a. Penerimaan Pembiayaan
Sesuai hantaran sebesar Rp30 miliar, setelah pembahasan berjumlah Rp50 miliar, terjadi kenaikan Rp20 miliar. Penerimaan pembiayaan ini berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan (Silpa) Tahun Anggaran sebelumnya.

b. Pengeluaran Pembiayaan Daerah.
Pada Perda APBD Bukittinggi Tahun 2024, tidak ada alokasi pengeluaran pembiayaan.

Pada pandangan akhirnya, fraksi-fraksi di DPRD Bukittinggi menyatakan dapat menyetujui APBD Tahun 2024 ini untuk disahkan jadi peraturan daerah (Perda). Namun, sejumlah catatan juga disampaikan masing-masing juru bicara fraksi.

Juru Bicara Fraksi DPRD Bukittinggi menyerahkan pandangan akhir fraksinya terhadap APBD Tahun 2024 Kota Bukittinggi Pada Sidang Paripurna

Juru Bicara Fraksi DPRD Bukittinggi menyerahkan pandangan akhir fraksinya terhadap APBD Tahun 2024 Kota Bukittinggi Pada Sidang Paripurna

Juru bicara Fraksi Gerindra, Sabirin Rahmat menyampaikan pentingnya efektivitas penyelenggaraan APBD.

Kemudian, perlunya pengawasan pelaksanaan anggaran, sehingga semua program prioritas dapat terlaksana secara maksimal, berkualitas dan tepat waktu.

“Tentunya, ini harus didukung dengan kesiapan OPD dalam membuat perencanaan dari setiap kegiatan yang telah disepakati,” ungkap Sabirin.

Juru bicara Fraksi PKS, Syaiful Efendi mengingatkan wali kota tentang target PAD tahun 2024 yang jauh melampui PAD Tahun 2023.

“Target PAD ini berkontribusi sebesar 20,23 persen dari postur APBD Bukittinggi 2024. Sementara, beban lainnya juga masih banyak seperti Belanja Daerah, mandatory spending, tema pembangunan dan indeks gini ratio Bukittinggi,” ungkap Syaiful.

Juru bicara Fraksi Amanat Nasional Persatuan, Irman menilai, rancangan APBD Bukittinggi 2024 telah disusun dengan baik sesuai regulasi terbaru.

“Kita bersyukur, pengesahan ABPD Bukittinggi 2024 ini sesuai target, yang berakhir hari ini tanggal 30 November,” ungkap Irman.

Juru bicara Fraksi Demokrat, Alizarman berharap, Perda APBD 2024 ini terdapat sejumlah kesepakatan dan kebijakan antara eksekutif dan legislatif. Semua itu mesti dijalankan sesuai amanah UU.

“Secara politis, fraksi Demokrat terlibat langsung dalam pengawasan pelaksanaan dan realisasi kegiatan APBD Bukittinggi dan mempunyai beberapa catatan dan saran terhadap APBD 2024,” ujar Alizarman.

Pimpinan DPRD Bukittinggi bersama Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi salam komando usai penanda tanganan APBD tahun 2024 Kota Bukittinggi

Pimpinan DPRD Bukittinggi bersama Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi salam komando usai penanda tanganan APBD tahun 2024 Kota Bukittinggi

Juru bicara Fraksi Nasdem PKB, Zulhamdi Nova Candra IB mengingatkan, APBD Bukittinggi 2024 disertai sejumlah perubahan signifikan dibanding data-data yang disampaikan saat tahapan hantaran.

“Perubahan signifikan yang terjadi setelah pembahasan antara lain ada kenaikan pendapatan daerah Rp15,9 miliar lebih, berkurangnya belanja Rp48,9 miliar lebih dan naiknya pembiayaan Rp20 miliar,” urai Zulhamdi.

Juru bicara Fraksi Golkar, Edison Katik Basa menyampaikan bahwa fraksinya memberikan beberapa catatan setelah menyimak dan memperhatikan hasil pembahasan APBD Bukittinggi Tahun 2024.

Juru Bicara Fraksi membacakan pandangan akhir fraksinya saat Sidang Paripurna APBD Tahun 2024 Kota Bukittinggi

Juru Bicara Fraksi Membacakan pandangan Akhir Fraksinya saat Sidang Paripurna APBD Tahun 2024 Kota Bukittinggi

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar berterima kasih atas kerja keras badan anggaran (Banggar) DPRD Bukittinggi yang telah bekerja ekstra bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dalam merampungkan pembahasan APBD 2024 sesuai tenggat waktu.

Selain persetujuan APBD Bukittinggi 2024, paripurna ini juga mengagendakan pandangan umum fraksi atas Ranperda tentang Penanaman modal dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kemudian, penandatangan nota kesepakatan bersama tentang kalender penyelenggaraan pemerintahan Kota Bukittinggi tahun 2024.

Suasana ruang sidang DPRD Kota Bukittinggi, pada   Sidang Paripurna Pembahasan APBD Tahun 2024 Kota Bukittinggi

Suasana Ruang Sidang DPRD Kota Bukittinggi, pada Sidang Paripurna Pembahasan APBD Tahun 2024 Kota Bukittinggi

Juga mengagendakan penandatanganan nota persetujuan bersama atas Perda tentang Penyelenggaraan pendidikan.

Paripurna ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi Maad, Sekdako, Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, pimpinan OPD dan undangan lainnya.
(Adju)