Reformasiaktual.com // BUKITTINGGI – Pendapatan Daerah pada APBD Bukittinggi 2024 ditetapkan sebesar Rp756,734 miliar. Sedangkan belanja daerah, disepakati sebesar Rp806,734 miliar.
“Pendapatan daerah ini meningkat sebesar Rp131,627 miliar lebih dari jumlah yang disampaikan wali kota pada saat hantaran sebesar Rp625,106 miliar,” ungkap Ketua DPRD Bukittinggi, Benny Yusrial pada rapat paripurna, Kamis (30/11/2023).
Pendapatan daerah ini akan ditopang dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp153,160 miliar. Jumlah ini naik Rp15,991 miliar dari target yang disampaikan pada hantaran RAPBD sebesar Rp137,169 miliar.
Target Pembiayaan Daerah APBD Bukittinggi Tahun 2024:
a. Penerimaan Pembiayaan
Sesuai hantaran sebesar Rp30 miliar, setelah pembahasan berjumlah Rp50 miliar, terjadi kenaikan Rp20 miliar. Penerimaan pembiayaan ini berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan (Silpa) Tahun Anggaran sebelumnya.
b. Pengeluaran Pembiayaan Daerah.
Pada Perda APBD Bukittinggi Tahun 2024, tidak ada alokasi pengeluaran pembiayaan.
Pada pandangan akhirnya, fraksi-fraksi di DPRD Bukittinggi menyatakan dapat menyetujui APBD Tahun 2024 ini untuk disahkan jadi peraturan daerah (Perda). Namun, sejumlah catatan juga disampaikan masing-masing juru bicara fraksi.
Rincian Pendapatan Daerah Bukittinggi 2024:
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
- Pendapatan Pajak Daerah pada saat hantaran ditargetkan sebesar Rp53,110 miliar setelah pembahasan berjumlah Rp54,110 miliar terjadi kenaikan Rp1 miliar.
- Pendapatan Retribusi Daerah sesuai hantaran berjumlah sebesar Rp54,902 miliar, setelah pembahasan jadi Rp57,679 miliar, terjadi kenaikan sejumlah Rp2,776 miliar.
- Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, saat hantaran berjumlah Rp8,307 miliar, setelah pembahasan tidak terjadi perubahan.
- Lain-lain PAD Yang Sah saat hantaran berjumlah Rp20,848 miliar, setelah pembahasan jadi Rp33,063 miliar, terjadi kenaikan Rp12,214 miliar.
(Adju)