Reformasiaktual.com // Bukittinggi – Rapat Pendapat Akhir Walikota Bukittinggi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggarakan Pendidikan, Kamis (30/11/2023)
Hadir dalam rapat pendapat akhir Walikota Bukittinggi, selain Wakil Walikota Bukittinggi Buya Marfendi, ketua DPRD Bukittinggi Benny Yusrial, Wakil Ketua DPRD Bukittinggi Nur Asra, Dandim 0304/Agam Letkol Arm Bayu Adytia Nugroho, Kasi Intel Kejaksaan Negri Bukitinggi Win Iskandar dan sejumlah undangan lainya.
Melalui Wakil Walikota Marfendi, Walikota mengatakan di Bukittinggi sebelumnya sudah ada sekolah Radja, Sekolah Mulo Panorama, Sekolah Kedokteran Belanda.
Berangkat dari dunia pendidikan itulah anak negri menjadi tokoh terkenal, seperti Bung Hatta, misalnya.
Disamping itu, kata Marfendi, tentu juga untuk mewujudkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan berakhlak mulia dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Semoga dengan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) akan semakin mempertegas kewenangan desentralisasi Pemerintah daerah dalam bidang pendidikan sebagai wujud Bukittinggi hebat di sektor pendidikan.
Menurut Walikota, Rapat Paripurna DPRD bersama Pemko Bukittinggi merupakan refleksi dan implementasi demokrasi dalam menentukan arah pembangunan kota Bukittinggi.
(Adju)