Berantas Premanisme, Polsek Bungursari Amankan Seorang Pelaku Pungli

TNI/Polri179 Dilihat

PURWAKARTA – reformasiaktual.com Melalui kegiatan Operasi Pekat, Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, guna memberikan rasa aman bagi masyarakat di Kabupaten Purwakarta.

Selain di jajaran Polres, Operasi Pekat Lodaya 2023 di lakukan seluruh polsek jajaran di Wilayah Kabupaten Purwakarta. Seperti yang dilakukan Polsek Bungursari.

Dalam operasi cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru 2024 tersebut, jajaran Polsek Bungursari berhasil mengamankan seorang yang berprofesi sebagai pak ogah.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Bungursari, Kompol R Dandan Nugraha Gaos mengatakan, Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

Pria yang akarab disapa Dandan itu menyebut, dalam kegiatan tersebut pihaknya mengamankan seorang orang yang berprofesi sebagai petugas pengatur lalu lintas liar atau biasa disebut pak ogah.

“Kegiatan ini merupakan Program Quick Wins Presisi sebagimana arahan Pak Kapolres Purwakarta. Kegiatan penindakan terhadap aksi premanisme seperti tukang parkir liar, pak ogah, preman pasar, preman yang menduduki lhan tanpa izin pemilik yang meresahkan masyarakat,” ungkap Dandan, pada Jumat, 1 Desember 2023.

Ia menyebut, operasi pekat ini juga dalam rangka mengoptimalkan penegakan hukum serta melaksanakan pemberantasan aksi premanisme

Kapolsek menjelaskan, seorang pria berinisial S (54) yang diamanakan dan di bawa ke Mapolsek Bungursari untuk di data dan diberikan pembinaaan

“Orang tersebut diamankan di depan Perum BIP, Desa Cibening, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, barang bukti uang recehan Rp. 500, Rp. 1.000 dan Rp. 2.000 dengan jumlah sebanyak Rp. 6.000 hasil dari pungutan liar,” ungkap Dandan.

Menurutnya, operasi Cipkon tersebut menyasar kepada penyakit masyarakat, premanisme dan gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

“Kami berikan pembinaan kepada para pak ogah ini agar tidak menimbulkan keresahan kepada masyarakat pengguna jalan, khususnya pada jam-jam ramai di pagi dan sore hari,” ucap Dandan.

RN / red