Bandar Lampung – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Trisula Sakti merupakan salah satu divisi hukum yang dibentuk oleh Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) untuk mengembangkan dan melindungi profesi Wartawan dibawah naungan AWPI, dalam.melaksanakan tugasnya.
Dalam rangka mengawali pergerakan LBH Trisula Sakti yang baru dibentuk, serta menyusun agenda prigram kerja periode 2023-2028, maka pada hari Sabtu, 2 Desember 2023, LBH Trisula Sakti melaksanakan Rapat Pembetukan Program Kegiatan untuk Jangka Panjang dan Jangka Pendek, di Kantor Sekertariat LBH Trisula Sakti AWPI Provinsi Lampung, jalan Antasari, Sukarame, Bandar Lampung.
Rapat Pembentukan Program Kegiatan LBH Trisula Sakti dihadiri juga oleh Ketua DPP AWPI Hengki Ahmat jazuli, Direktur LBH Trisula Sakti Wahyu Widiatmiko, S.H, M.H, CPM, Wakil Direktur LBH Trisula Sakti Febrian Willy Atmaja, S.H,. M.H, Sekertaris LBH Trisula Sakti Satria Muda Sepulau Raya, S.H, dan beserta jajaran kepengurusan LBH Trisula Sakti.
Adapun berdasarkan hasil rapat pada hari ini, akan dibentuk tim daerah baik tingkat Provinsi, kabupaten kota, serta tingkat kecamatan dan desa LBH Trisula Sakti,
Kedua, mewacanakan program terdekat untuk pendampingan hukum, seluruh jurnalis baik yang tergabung di AWPI, ataupun untuk umum.
Disampaikan pada saat rapat,
“LBH Trisula Sakti dalam waktu dekat untuk mendampingi masyarakat, terkhsusus wartawan AWPI, agar merasa aman dan tidak khawatir dalam melaksanakan pekerjaan profesi”ujar Direktur LBH Trisula Sakti, Wahyu Widiatmiko.
Ketum DPP AWPI menyambut baik agenda rapat ini,
” Saya berharap LBH Trisula segera bergerak kedepannya, untuk menegakkan keadilan di lingkungan terdekat sampai ke daerah manapun”,ujar Hengki Ahmat jazuli.
red