Lampung Barat– Kapolres Lampung Barat, AKBP RYKY W. MUHARAM, S.H.,S.IK. melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama Antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat dan Polres Lampung Barat Tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Lampung Barat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat yang beralamatkan di Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat dimulai dari pukul 13.30 Wib sd selesai. Selasa 05 Desember 2023.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Lampung Barat RYKY WIDYA MUHARAM, S.H., S.IK, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat ARIPSAH, S.Kom, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat Kordinator Divisi Teknis an. SYARIF EDIANSAH,.SH.I.MM, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat Kordinator Divisi Program dan Data an. AHMAD SOLEH, S.H, Kabag Ops Polres Lampung Barat KOMPOL ERY HAPRI, S.H.,M.H., Kasat Intelkam Polres Lampung Barat MOHAMAD MASHUDI, S.H., Kasat Samapta Polres Lampung Barat AKP REKSON SYAHRUL, Kasat Reskrim Polres Lampung Barat IPTU JUHERDI SUMANDI, S.H., M.H., Kasat Lantas Polres Lampung Barat IPTU DAVID PULNER, S.H., M.H., Kasat Binmas Polres Lampung Barat IPTU ABU BAKAR, Para Kapolsek Jajaran Polres Lampung Barat.
Acara dimulai dari Pembukaan, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Menyanyikan Lagu Jingle Pemilu, Sambutan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat, Sambutan Kapolres Lampung Barat, Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama.
Dalam sambutannya Kapolres Lampung Barat RYKY WIDYA MUHARAM, S.H., S.IK mengatakan bahwa Proses Penandatanganan merupakan salah satu proses penting yang sudah dilaksanakan oleh pimpinan tertinggi yaitu antara Kapolri dan KPU RI, dengan harapan sinergitas Polri bersama penyelenggara Pemilu 2024 dapat Mengawal tahapan pemilu serta mengamankan segala bentuk ancaman yang hadir.
Pengamanan segala sektor dilakukan Polres Lampung Barat khususnya faktor alam yang cukup signifikan mempengaruhi tahapan Pemilu 2024 di Kab Lampung Barat seperti faktor cuaca, faktor bencana alam dan faktor kondisi Geografis wilayah.
“381 personil akan dikerahkan dalam memenuhi kebutuhan pengamanan tahapan pemilu walaupun belum dalam memenuhi kebutuhan setiap TPS, namun Polres Lampung Barat akan meminta perbantuan personil kepada Polda Lampung.” Ujar Kapolres
Maksud Perjanjian Kerja Sama tersebut adalah sebagai pedoman bagi kedua belah pihak yaitu Antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat dan Polres Lampung Barat guna mewujudkan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Selain itu juga untuk meningkatkan kerja sama yang terpadu dan berkesinambungan serta sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penanda tanganan Naskah Perjanjian Kerjasama dan di tutup dengan foto bersama. *humaspolreslampungbarat.