Proyek Dinas PUPR di Dusun Gembongan Kec Banyusari Kab Karawang Diduga Korupsi Volume

Daerah162 Dilihat

Reformasiaktual.com//KARAWANG- Adanya proyek normalisasi dari Dinas PUPR di Dusun Gembongan Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang yang di kerjakan oleh CV Kencana diduga indikasi dikorupsi karena temuan di lapangan ada dugaan tidak sesuai dengan RAB yang sudah dipasang papan proyek tersebut, seharusnya Volume galian tanah untuk peletakan batukali tinggi 150M’ yang terap haya 100M’ 50M’ Panjang 127′ 00 M itupun diduga tidak digali langsung dipasang peletakan batukali.

Maka dari itu ada dugaan tidak sesuai RAB dari pihak Dinas PUPR ,bahwasannya pekerjaan proyek normalisasi harus dibongkar kembali tidak sesuai dengan papan proyek .

Hasil penulusuran di lapangan melihat adanya pekerjaan proyek normalisasi banyak kejanggalan, dari pihak pengawas Dinas PUPR percuma adanya sebagai pengawas proyek tapi dibiarkan saja samasekali diduga tidak ada peneguran kepada CV KENCANA.

Terkait itu timbul pertanyan ada apa pihak Dinas gak ada peneguran dan sanksi terhadap CV Kencana yang diduga telah melanggar RAB yang sudah di tentukan dari pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang.

Setelah konfirmasi dengan para tokoh masyarakat Dusun Gembongan inisial (ws) ( ip) (td) bahwasanya pekerjaan proyek normalisasi saluran air dusun gembongan diduga asal jadi dan warga Gembongan minta proyek tersebut digali atau diluruskan sesuai proyek yang sudah ada tapi oleh pekerja tidak digubris permintaan warga, karna ingin merauk keuntungan dari proyek tersebut setiap adanya pekerjaan proyek Dinas PUPR mungkin semarak ada korupsi mengurangi volume,” pungkas warga,5/12/2023.

Sementara sampai berita di tayangkan tim belum memintai keterangan dari pihak CV.Kencana maupun pihak Dinas PUPR Kabupaten Karawang

Sapan S