ReformasiAktual.com, Yogyakarta – Pemerintah Kota Payakumbuh berhasil meraih Anugerah Meritokrasi 2023 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia yang diterima langsung Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman di Kraton Grand Ballroom yogyakarta Marriot Hotel, Yogyakarta, Kamis (07/12/2023).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KASN RI Agus Pramusinto yang didampingi oleh Wakil Ketua KASN RI Tasdik Kinanto. Penghargaan tersebut dalam rangka mengapresiasi instansi pemerintah yang berhasil menerapkan sistem merit dengan kategori baik dan sangat baik.
Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman mengatakan pada anugrah meritokrasi Tahun 2023 ini Pemerintah Kota Payakumbuh mendapatkan kategori Baik dengan nilai 260.
“Pencapaian tersebut tidak lepas dari peran dan kontribusi luar biasa dari seluruh jajaran yang saling bersinergi di Instansi Pemerintah Kota Payakumbuh terutama BKPSDM sebagai leading sektor pembinaan kepegawaian,” kata Jasman didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Erwan.
Sehingga, sambungnya, pada penilaian penerapan Sistem Merit 2023 Pemerintah Kota Payakumbuh dinilai sudah mengimplementasikan pengelolaan SDM aparatur dengan mengedepankan kompetensi, kinerja, dan kualifikasi terbaik.
“Pemberian anugrah ini sangat membanggakan dalam beberapa bulan kepemimpinan beliau sebagai Pj Walikota dan merupakan kado Ulang tahun Kota Payakumbuh yang ke-53,” katanya.
Pj Wako Payakumbuh Jasman mengatakan hal ini lebih membanggakan karena sehari sebelumnya Pemerintah Kota Payakumbuh juga berhasil meraih penghargaan dari Kementerian PANRB sebagai satu-satunya Pemerintah Daerah di Sumatra dengan Implementasi RB Tematik Terbaik pada semua tema Tahun 2023.
“Saya berharap penghargaan yang diterima ini menjadi motivasi bagi seluruh ASN di Kota Payakumbuh untuk tetap bekerja secara maksimal, taat aturan, dan pastinya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ungkapnya.
Kepala BKPSDM Erwan mengatakan terdapat delapan aspek penilaian sistem merit dalam manajemen AN yaitu perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi.
“Selanjutnya itu manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi,” katanya.
Ia mengatakan penilaian sistem merit ini menjadi hal yang penting dalam memperbaiki kinerja ASN. Oleh karena itu, penguatan kebijakan kelembagaan manajemen ASN berbasis sistem merit menjadi sangat penting.
“Hal ini dalam upaya mendorong perbaikan pelayanan publik melalui terciptanya SDM ASN yang andal,” ungkapnya.
Sementara Ketua KASN RI Agus Pramusinto dalam sambutanya mengatakan bahwa penghargaan meritokrasi merupakan apresiasi dan juga bukti atas pelaksanaan sistem merit yang ada di instansi pemerintah.
“Selama in kita sudah bekerja keras untuk memastikan target-target penerapan sistem merit dalam RPJMN bisa tercapai. Secara kumulatif, tahun 2019 hingga semester 1 tahun 2023 itu menunjukan gambaran yang beragam. Ada target yang sudah berhasil tercapai tapi ada beberapa yang perlu dicapai,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua KASN berharap agar mendapatkan masukan dari Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai mitra KASN.
Hal tersebut bertujuan untuk menghasilkan nilai yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan terkait dengan hasil monitoring kolaborasi antar instansi yang menanagani manajemen ASN mengenai hasil penilaian sistem merit di instansi pemerintah. (Rio/naldo)