Pj. Bupati Ugas Tinjau Pelaksanaan Uji Kir Jeep di Jetak

Daerah707 Dilihat

PROBOLINGGO,
Untuk memastikan kelayakan kendaraan Jeep yang beroperasi di kawasan Bromo, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo melakukan uji kir pada transportasi Jeep dengan menggunakan alat Portabel Brig Tester di kesempatan yang kedua, Kamis (7/13/2023) di Desa Jetak, Kecamatan Sukapura.

Penjabat (Pj.) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto S.Sos., M.Si meninjau secara langsung proses pelaksanaan uji kir tersebut bersama Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto. Hadir pula anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Supoyo, Forkopimka Sukapura dan Kades serta perangkat desa Jetak.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kerja sama yang positif antara Pemerintah Kabupaten Probolinggo dengan pelaku usaha transportasi Jeep Bromo. Ini adalah kesempatan yang baik bagi pelaku usaha transportasi Jeep untuk mengikuti uji kir tanpa harus ke Balai Uji Kendaraan Bermotor di Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan.

Pelaksanaan uji kir kendaraan transportasi Jeep ini adalah kesempatan yang kedua yang dilaksanakan di Desa Jetak dari tanggal 7 hingga 8 Desember bagi pemilik jeep yang berada di Desa Ngadirejo, Ngadas, Jetak, Wonotoro, Wonokerto, dan Ngadisari.

Sedangkan uji kir pertama dilaksanakan di halaman Hotel Sukapura Permai mulai tanggal 4 hingga 6 Desember yang lalu, bagi pemilik jeep wisata Bromo yang berada di Desa Sapikerep, Sukapura, Sariwani, Pakel, Kedasih, Ngepung Kecamatan Sukapura, sekaligus pemilik jeep yang berada di Kecamatan Lumbang maupun Wonomerto.

Pj. Bupati Ugas menjelaskan, Pemerintah Daerah ingin menciptakan iklim wisata yang aman dan nyaman sekaligus menjamin keselamatan wisatawan, oleh karena itu perlu dilakukan pengujian kendaraan Jeep dengan sistem “jemput bola” dengan menggunakan alat uji Portabel Brig Tester.

Kendaraan jeep yang dipergunakan untuk mengangkut orang, khususnya mengangkut para wisatawan yang menuju tempat wisata Bromo itu haruslah kendaraan yang dalam kondisi layak jalan, tentunya harus dilakukan pengujian secara berkala yaitu setiap 6 (enam) bulan sekali demi keamanan dan kenyamanan para wisatawan.

“Harapannya ke depan, harus lebih memperkuat sinergi, kolaborasi dan koordinasi bersama antara stakeholder terkait seperti TNBTS, Kementerian KLHK dan Pemerintah Daerah yang berada di sekitaran wilayah Bromo bersama-sama menciptakan jaminan keselamatan dan kenyamanan dalam berwisata Bromo Tengger Semeru sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN),” terang Pj. Bupati Ugas.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto menambahkan, uji kir kendaraan Jeep Bromo sangatlah penting sesuai arahan dari Pj. Bupati Probolinggo. Dimana, salah satunya adalah memberikan layanan uji kir kendaraan bermotor yaitu dengan mendatangkan Portable Brig Tester ke pelaku wisata Jeep Bromo di Kecamatan Sukapura.

“Maksud dan tujuan pada kegiatan ini, yakni memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap pengguna kendaraan bermotor, baik pengemudi maupun penumpang dijalan di wilayah Kabupaten Probolinggo khususnya di Kawasan wisata Bromo, “jelasnya.

Anggota DPRD yang juga Ketua Forum Komunitas Pelaku Usaha Ekowisata, Supoyo, memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Dishub Kabupaten Probolinggo dalam memberikan pelayanan uji Kir Jeep Bromo dengan mendatangkan langsung Portable Brig Tester ke wilayah Kecamatan Sukapura.

(Yuni nada RA)