Reformasiaktual.com//OKU TIMUR-
Pada akhir tahun yang tepat nya bulan 12 kebanyakan pekerjaan kejar paket untuk cukup sampai tanggal 25 Desember, sudah seharusnya pekerjaan yang mengunakan APBD Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2023 melalui anggaran tambahan ( ABT ) tahun 2023 yang kebanyakan Petunjuk Langsung ( PL ) yang seharusnya dikerjakan awal bulan 11 bukanya awal blm 12, yang akan akhirnya timbul masalah.
Pantauan di lapangan bersama sama teman sejawat dari Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) sebagai kontrol sosial yang mana namanya Pekerjaan yang mengunakan Uang APBD patut untuk di awasi .
Seperti pekerjaan yang berada di Perumnas Sekayu dengan judul peningkatan jln komplek dgn angaran Rp. 198.023.514,95,- pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sangat di sayangkan dengan nilai sekian serta dalam kota sampai sampai kurang kontrol baik dari dinas terkait atau pun dari pihak pemborong.
Ketika teman kita dari LSM mengontrol serta langsung bertanya pada salah satu pekerja ” Mas apa tidak ada pengawas dari Dinas atau pemborong, ” jawab oleh pekerja tersebut Cuma ada satu 1 pak yang datang. Di tanya .. Mas sepertinya Coran nya ini kekurangan batu split nya.. jawab oleh pekerja… Ya pak si batu split habis ya terpaksa dikerjakan apa adanya pak,”ungkap salah satu pekerja.
Sementara menurut salah satu warga ( M ) yang sempat di wawancarai oleh awak media mengatakan ” saya juga pernah liat cara mereka kerja serta saya tanya ‘ apa enggak salah tu mas klu materialnya kurang, mereka hanya diam, ya Alhamdulillah klu ada teman teman dari LSM ikut kontrol sosialnya,” tutur salah satu warga sekitar, 4 /12/2023.
Sudah seyogyanya Dinas dinas terkait dalam pekerjaan apa pun harus turun ke lapangan, karena kurang kontrol dipastikan pekerjaan tidak sebagus adanya. Pesan dari Kontrol Sosial.
Sampai berita di tayangkan tim belum memintai keterangan dari pihak Dinas atau pihak Pemborong.
Noris







