Banjar – Bertempat di Aula Gedung Olah Raga (GOR) Desa, Pemerintah Desa Raharja Kecamatan Purwaharja Kota Banjar menggelar Pelatihan dan Penyuluhan Perlindungan anak.Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Raharja Tahun Anggaran 2023. Kamis, (14/12/23)
Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan pemenuhan hak- hak anak agar dapat hidup,tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari tindakan kekerasan dan diskriminasi.
Kegiatan ini diawali dengan pembukaan dan laporan panitia pelaksana di sampaikan oleh kasie pelayanan Desa Raharja Yeni Turaeni, S.Ip, dan acara dibuka oleh Yayat Ruhiyat selaku Kepala Desa Raharja, dan dalam sambutannya Yayat Ruhiyat mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini selain untuk menambah wawasan tentang perlindungan anak juga untuk menumbuh kembangkan penguatan karakter anak dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga dan ini sesuai dengan visi misi kepala desa untuk menciptakan generasi yang berkwalitas di Desa Raharja.
Hadir para narasumber dalam penyampaian materi yang berjumlah 2 orang yang terdiri dari IPTU Ahmad Iskandar, (Kapolsek Purwaharja) dan Wimfi Rahmawati, S.Sos, M.AP, (Penata KKB Sub Koordinator Bina Kelompok Ketahanan Keluarga dan Pik).
Di sela- sela kegiatannya, kasie pelayanan Desa Raharja Yeni Turaeni, S.Ip, menjelaskan kepada awak media Reformasi Aktual.com bahwa out put yang diharapakan melalui kegiatan ini bisa menambah wawasan peserta dan dapat memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat khususnya dalam upaya penanganan perlindungan anak di Desa Raharja, jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan pelatihan dan penyuluhan anak di Desa Raharja ini BPD Raharja, Ketua PKK Desa Raharja para ketua RW tutor Paud,kader posyandu, babinsa, bhabinkamtibmas serta tamu undangan lainnya.