Hati-Hati Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Berkedok Trading Saham

Hukrim436 Dilihat

Reformasiaktual.com// Kota Bandung-
Aksi kejahatan penipuan dan penggelapan kerap terjadi di masyarakat. Masyarakat yang menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan umumnya dikarenakan tingkat kepercayaan yang tinggi kepada para pelakunya. Selain itu iming-iming keuntungan yang menggiurkan korban juga mempunyai peran penting keberhasilan para pelaku membawa lari harta benda para korban.

Hal ini dialami oleh AFJ yang melaporkan EER ke Polsek Lengkong.
Atas laporan AFJ, EER diduga melakukan telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. Awal mula peristiwa terjadi pada 23 September 2022, EER menawarkan kerjasama kepada AFJ untuk jual beli (trading) saham.

Mendengar presentasi EER yang menawarkan iming-iming keuntungan tertentu yang menggiurkan pada tiap-tiap bulan membuat AFJ tertarik untuk melakukan trading saham. Singkat cerita, AFJ menyerahkan uang sejumlah total 125 juta kepada EER guna melakukan transaksi trading saham. Ternyata bulan demi bulan berlalu, AFJ tidak pernah menerima keuntungan sebagaimana iming-iming EER. Bahkan ketika AFJ meminta dikembalikan modal 125 jutanya, EER tidak pernah mengembalikannya. Akibat perbuatannya tersebut, EER dilaporkan kepada pihak berwajib.

Pada saat berita ini dirilis, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan di Polsek Lengkong.
Peristiwa yang dialami oleh AFJ merupakan peristiwa yang kesekian kalinya yang terjadi di masyarakat. Masyarakat perlu waspada terhadap iming-iming trading yang menawarkan keuntungan yang menggiurkan. Jangan terlalu percaya pada nilai keuntungan tanpa melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Seperti peristiwa yang terjadi di atas, EER diduga menggunakan perusahaan bernama Start Trader dan GWX. Ketika dicek di Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi), ternyata kedua perusahaan tersebut tidak terdaftar di Bappebti. Dan saat ini, berdasarkan beberapa fakta yang ditemukan oleh tim media kami, EER tercatat masih melakukan kegiatan trading dengan nama trading Ariesto Mandiri International dan Ariesto Global Mandiri.

Kedua perusahaan tersebut setelah dilakukan pengecekan oleh tim media kami, juga tidak terdaftar di Bappebti. Bahkan ketika tim media mendatangi kantor kedua perusahaan itu kosong tidak ada penghuninya. Masyarakat dihimbau agar tidak melakukan kegiatan usaha apapun dengan perusahaan-perusahaan tersebut.

Sementara sampai berita di tayangkan tim belum mendapat keterangan dari pihak terlapor EER atau perusahan Start Trader dan GWX.

Red