Pejabat Bupati Tanggamus Ir.Mulyadi Irsan Melantik Andi Gunawan Sebagai Sekretaris Dewan (SEKWAN)

Daerah464 Dilihat

Tanggamus,Reformasiaktual.com– Andi Gunawan resmi menjabat sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus setelah dirinya dilantik oleh Pejabat Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Pemkab setempat, Jumat 22 Desember 2023.

Berdasarkan data yang diterima, pelantikan Andi Gunawan yang sebelumnya merupakan Kepala Kesbangpol Lampung Tengah itu berdasarkan keputusan Bupati Nomor 821.2/1523/43/2023 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemkab Tanggamus.

Pejabat Bupati, Mulyadi Irsan menyebut, pelantikan pejabat tinggi Pratama sekretaris DPRD ini melalui proses yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah dilaksanakan pada bulan Agustus sampai dengan September 2023, juga mengacu pada penerapan sistem melalui seleksi terbuka dalam rangka menciptakan ASN yang profesional dan berkualitas.

“Hal itu sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS,” kata Mulyadi.

Mulyadi mengucapkan selamat dan meminta agar sumpah jabatan yang diyakini sebagai janji kepada Allah SWT., tidak hanya sebatas simbolis dan ritual belaka saat pelantikan, agar sumpah memiliki makna yang sangat dalam sebab sumpah pertanggungjawabannya tidak hanya kepada manusia tetapi kepada Allah SWT.

“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya berpesan kepada pejabat yang baru dilantik, agar segera melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan sebaik-baiknya, serta menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme selalu berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan,” ucapnya.

Mulyadi berharap, sekretaris DPRD memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan sekretariatan kepada DPRD yang merupakan lembaga legislatif cukup berat, tugas sekretaris DPRD untuk dapat memposisikan diri berada diantara kedua sisi tersebut namun dituntut tetap menjaga konsistensi ketenangan kecermatan dan ketelitian dalam menyelesaikan setiap pekerjaan.

Hal ini mengingat posisi sekretaris DPRD yang berada di tengah yakni di antara dua lembaga tinggi daerah eksekutif dan legislatif sebagai mitra kerja yang berbeda fungsi namun wajib bersinergi saling melengkapi sistem penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

“Oleh karena itu berdasarkan tugas dan fungsinya tersebut saya minta kepada sekretaris DPRD yang baru agar segera melakukan koordinasi dengan jajaran di sekretariat DPRD kabupaten tanggamus dan jalin hubungan yang baik dengan anggota legislatif jadilah panutan dan tuntunan bagi pegawai, berikan motivasi sehingga terwujud kerjasama yang baik dalam mencapai tujuan,” harapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Kabupaten Tanggamus Hamid H. Lubis , Asisten perekonomian dan pembangunan Sukisno, Asisten Bidang Administrasi Jhonsen Vannisa, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah setempat. ( Syukri )