Reformasiaktual.com//MERANTI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menggelar Konsultasi Publik I dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2023 di Aula Kantor Bupati, Kamis (21/12/2023).
Plt Bupati Kepulauan Meranti melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Rokhaizal, menyampaikan bahwa KLHS merupakan salah satu instrumen untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.
“Forum ini bertujuan untuk menjaring dan menghimpun aspirasi dari pemangku kepentingan terhadap materi teknis RPJPD yang sedang disusun,” katanya.
Dilanjutkannya, penyusunan RPJPD merupakan acuan dalam penyusunan RPJMD untuk setiap jangka waktu 5 tahun. Dengan kondisi geografis Kabupaten Kepulauan Meranti yang berbentuk pulau-pulau, tambahnya, menjadi tantangan tersendiri dalam keberhasilan pembangunan dan peningkatan iklim investasi.
“Kita menyadari bahwa keberhasilan pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan keberhasilan kolektif dari peran pemerintah bersama dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya,” terang Rokhaizal.
Kegiatan diisi dengan pemaparan materi oleh narasumber. Peserta kegiatan terdiri dari OPD dan Camat se-Kabupaten Kepulauan Meranti, anggota Pokja Penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Kepulauan Meranti, serta instansi vertikal di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Tampak hadir dalam acara tersebut, unsur Forkopimda Kepulauan Meranti, Kabid Lingkungan Hidup Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup (PerkimtanLH) Dewi Admidilla, Narasumber Iwang Gumilar dari kemitraan PT Mitra Nusa Konsulindo Pekanbaru dan undangan lainnya. (Prokopim).
Karyono/ADV