Oprasi Minuman Keras ( Miras ) Menjelang Perayaan Tahun Baru 2024 Di Wilayah Hukum Polsek Cimanggung Polres Sumedang Polda Jabar

TNI/Polri459 Dilihat

Reformasiaktual.com//Sumedang. Bertempat di wilayah hukum Polsek Cimanggung Polres Sumedang Polda Jabar telah dilaksanakan Kegiatan KRYD Razia miras menjelang perayaan tahun baru 2024 di wilayah hukum Polsek Cimanggung Polres Sumedang Polda Jabar. Sabtu (30/12/2023).

Kegiatan KRYD Razia Miras menjelang perayaan tahun baru 2024 tersebut dipimpin oleh Kapolsek Cimanggung KOMPOL KARYAMAN D., S.H., M.H. didampingi Panit I Reskrim Polsek Cimanggung IPTU YAYAT SUPRIATNA beserta dengan :

  1. AIPDA DENI ROHMANA Piket Bhabinkamtibmas Polsek Cimanggung
  2. BRIPKA IDAN Ba Spkt Polsek Cimanggung
  3. BRIPKA MASRI NUR ANDRIANSYAH Banit Reskrim Polsek Cimanggung Polres Sumedang Polda Jabar.

Adapun hasil dari kegiatan tersebut antara lain :

  1. Rumah yang dijadikan tenmpat berjualan atas nama penjual :
    N : ATANG SUTISNA
    T : Garut, 09 Desember 1956
    J : Laki-laki
    A : Islam
    K : Indonesia
    P : Pensiunan
    A : Dsn. Cicabe Rt. 003/006 Desa Sindanggalih Kec. Cimanggung Kab. Sumedang
    Adapun hasil yang didapat :
  • 6 (enam) botol Intisari Besar

Kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.

Untuk sementara Barang Bukti hasil Operasi miras tersebut disimpan Unit Reskrim Polsek Cimanggung Polres Sumedang Polda Jabar.