Reformasiaktual.com//Bukittinggi – Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (8/1/2024), Wako Erman menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD untuk melakukan penyusunan ulang terhadap Ranperda trantibum Kota Bukittinggi.
Lanjut Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar juga menandatangani persetujuan Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Penandatanganan oleh Wako Erman Safar ini, tentunya menandakan Pemko bersama DPRD Kota Bukittinggi telah mensahkan 2 rancangan peraturan daerah (Ranperda) tersebut.
Selain itu juga di Ranperda Ketertiban Umum yang merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat untuk meningkatkan mutu kehidupannya.
Dengan lahirnya Perda ketentraman dan ketertiban umum, diharap dapat menciptakan ketentraman dan kenyamanan di tengah masyarakat, menumbuhkan budaya tertib hukum, menjadi pedoman bagi aparatur dalam menyelenggarakan tindakan serta menjamin pelaksanaan penegakan hukum.
Dalam implementasi perda kota layak anak tentunya akan melibatkan kolaborasi lintas sektor, pemerintah, masyarakat dan berbagai pihak terkait untuk mencapai tujuan pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan.
Program ini tidak bisa berjalan sendiri secara sektoral, karena mempunyai keterkaitan satu sama lain dengan berbagai instansi. Maka diperlukan pemahaman dan komitmen bersama tentang kota layak anak tersebut.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bukittinggi ini, dihadiri sejumlah anggota dewan beserta dua unsur pimpinan dewan, Kapolres, Dandim 0304 Agam, para pimpinan OPD dilingkungan Pemko Bukittinggi beserta undangan lainnya.(Adju)