Kajati Sulsel : Penghargaan Terbaik II Pidsus di Indonesia Bukan Akhir Dari Segalanya

APH140 Dilihat

MAKASSAR, Reformasi Aktual.com – Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Djusman AR memberikan apresiasi positif terhadap Kejaksaan Tinggi Sulsel yang dinakhodai Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH MH atas prestasi dan penghargaan terbaik II dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi tahun 2023 di Indonesia. Capaian prestasi ini telah diumumkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024 di Sentul Bogor Jawa Barat kemarin.

      Secara nasional kata Djusman, capaian ini merupakan prestasi yang patut mendapatkan acungan jempol dan apresiasi dari semua pihak dan khususnya masyarakat pegiat anti korupsi di Indonesia. Dengan prestasi yang ditorehkan oleh Kejati Sulsel ini akan lebih memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat dalam berpartisipasi melawan korupsi secara adaptif, konsisten dan bertanggungjawab.” tegasnya.

        Dikatakan oleh Direktur Lembaga Peduli Sosial Ekonomi Budaya Hukum (LP-SIBUK Sulsel ini bahwa didaerah (Sulsel red) tak sedikit tindak pidana korupsi yang telah terbukti oleh karena itu diperlukan penegak hukum yang luar biasa yaitu Jaksa yang cerdas, tegas, konsisten dan memiliki integritas serta responsif demi untuk kepentingan publik, bangsa dan negara.” imbuhnya.

        “Saya sebagai koordinator di beberapa Lembaga NGO tambah Djusman, akan senantiasa mensupport Kejaksaan Tinggi Sulsel dalam menangani Perkara Tindak Pidana Korupsi, baik yang ditangani langsung dengan dasar hak inisiatif maupun yang bersumber dari pelaporan masyarakat. Olehnya itu melalui kesempatan ini, saya memberikan ucapan “Selamat atas Kinerja Kejati Sulsel dalam menegakkan hukum dan menyelamatkan kerugian keuangan negara.” tegas Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi ini.

        Sebelumnya Kejati Sulsel juga meraih penghargaan sebagai Satuan Kerja (Satker) Terbaik II dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi secara nasional. Penghargaan ini diumumkan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejagung RI di Hotel Aston, Sentul Bogor Jawa Barat kemarin, 11 Januari 2024.

       Sementara itu, Febrie Adriansyah selaku Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menyatakan,” Capaian kinerja ini bukanlah pencapaian satu orang saja akan tetapi pencapaian secara kolektif oleh jajaran Kejati Sulsel. Karena itu, kami menaruh harapan kepada Kejati Sulsel dan seluruh jajarannya agar prestasi gemilang ini dapat dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan lagi pada tahun 2024 ini. Kami Kejagung RI mengucapkan,” Selamat dan Sukses khususnya dalam bidang penanganan dan penindakan korupsi.” papar Febrie.

       Selain itu, Febrie juga berharap kiranya pencapaian kinerja Kejati Sulsel dapat menjadi spirit bagi satuan kerja lainnya untuk menghasilkan kinerja dan ide-ide cemerlang. Jam Pidsus merasa percaya bahwa semangat pemberantasan korupsi tak pernah surut dari seluruh jajaran Kejaksaan.

        Ucapan terima kasih dan penghargaan serta rasa bangga atas kinerja dan upaya keras jajaran Kejati Sulsel selama tahun 2023. Sebab menurut Kajati, Leo Simanjuntak, hasil pada hari ini adalah buah dari kolaborasi bersama dengan seluruh komponen Kejaksaan serta dukungan sejumlah media dan LSM didaerah ini.” katanya. 

        Ia juga menambahkan bahwa hasil kinerja yang optimal telah membawa Kejati Sulsel mendapatkan prestasi gemilang. Meskipun begitu kata Leo Simanjuntak, penghargaan ini bukanlah akhir dan ujung dari semuanya. Jajaran Kejaksaan terus dituntut untuk bekerja profesional dalam menegakkan supremasi hukum. Dan mesti kita semua harus menyadari bahwa tantangan kedepan akan semakin berat dan semakin komplet.” imbuhnya. (M. Daeng Siudjung Nyulle/Humas Kejati)