LSM Lacak Resmi Laporkan CV. Sangia Karya Mandiri ke Polda Sultra

Hukrim583 Dilihat

reformasiaktual.com//
Kendari, 12 Januari 2024. Beberapa waktu lalu Pemerintah Daerah Konawe Utara gencar melakukan pembangunan penataan ibu kota dan beberapa Jalan berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Konawe Utara hingga rehabilitasi bangunan baik sekolah maupun pusat perkantoran pemerintah daerah di ibu kota kabupaten.

Hal itu merupakan jerih payah Pemda dalam memperoleh pinjaman dari Bank Sultra sebesar 200 Milyar yang di dapatkan pada Bulan September 2022 Lalu sehingga gencar melakukan perbaikan infrastruktur dan penataan ibu kota. Namun, di balik kesuksesan Pemda Konut dalam mendapatkan modal tersebut ada beberapa catatan garis merah yang di lontarkan masyarakat Konawe Utara di beberapa proyek pembangunan Ruas jalan Ibukota, Pemeliharaan Bangunan hingga peningkatan Jalan seperti yang terjadi di jalan yang terletak di Kelurahan Tinobu Kecamatan Lasolo Konawe Utara.

Proyek yang di tangani oleh CV. Sangia Karya Mandiri menelan Anggaran Sekitar 9 Miliyar Rupiah berada di beberapa titik peningkatan jalan di desa Andumowu, Basule, Kel. Tinobu hingga di perbatasan jalan Muara Tinobu. Akan tetapi sangat di sayangkan oleh publik masyarakat Konut khususnya yang berada di beberapa desa tersebut dikarenakan pengerjaan proyek jalan yang berlangsung tak sesuai realita kualitas yang di inginkan hingga terbilang terburu-buru alhasil aspal berlubang hingga mudah terbuka seperti yang terjadi di jalan Kelurahan Tinobu.

Menurut Suhardin Ketua LSM Lacak DPC Konut Menjelaskan bahwa “Sesuai Investigasi kami di lapangan ketika melihat langsung keadaan jalan yang tak sesuai dengan hasil di inginkan pihak publik. Secara kasat mata terlihat berlubang-lubang hingga aspal yang di pakai itu di duga tak memenuhi standar suhu dalam pemasangan dan berakibat gagal memenuhi standar pemasangan, dampak negatifnya yakni jalan tersebut ada yang tidak rata hingga berlubang (Beruas).”

Lanjutnya “Jalan menuju SMPN 1 Lasolo kurang lebih 420 Meter itu yang parah menurut kami sedikit informasi bahwa proyek ini sudah di PHO atau di terima oleh pengawas Dinas PU hal ini merupakan pertanyaan besar bagi publik. Akibat Proyek yang terburu-buru di selesaikan dengan alasan akhir tahun kemarin dengan hasil yang terbilang bobrok. Besar dugaan adanya penyalahgunaan anggaran (Tipikor) dalam pelaksanaan penyelesaian proyek ini ada kongkalikong antara pihak kontraktor dan Dinas PU , hal ini sudah kami adukan juga ke pihak yang berwenang Polda Sultra. Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini di tuntaskan secara terbuka.” Tutupnya

Di tempat yang sama Pihak Ditreskrmsus Polda Sultra setelah menerima laporan LSM LACAK DPC Konut Brigadir Deny Purnama mengatakan bahwa “aduan yang telah di sampaikan oleh LSM Lacak Konut kami sudah terima dan kami akan meneruskan kepada penyidik yang berwenang tentunya kami akan mengabari perkembangan.” Tutupnya.

Sampai berita di tayangkan tim belum memintai keterangan kepada Pihak CV. Sangia Karya Mandiri.

Lheo