PEMKO TANJUNG BALAI TERIMA PENGHARGAAN DARI OMBUDSMAN RI.

Berita Kota169 Dilihat

Reformasiaktual.com//TANJUNG BALAI
Ombudsman RI menyerahkan Piagam Penghargaan atas penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik
tahun 2023 kategori B kualitas tinggi dengan akumulasi nilai sebesar 84,68 (zona hijau) kepada Pemerintah Kota Tanjung Balai.

Piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Tanjung Balai H. Waris Tholib, Selasa (23/1/2024) di Ombudsman RI Kantor Perwakilan Sumut di Medan.

Wali Kota Waris menyampaikan puji syukur kepada Allah SWT. Penghargaan itu menurutnya buah dari kerja keras jajarannya untuk merubah kota Tanjung Balai lebih baik dari sebelumnya.

Waris juga meyakini penghargaan tersebut hasil dari komitmen dirinya yang bertekad untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan menerapkan good governance.

“Alhamdulillah ini berkat doa dari masyarakat di Tanjung Balai. Tingginya kualitas penyelenggaraan pelayanan publik oleh Pemko Tanjung Balai sebagai titik awal di tahun 2024 untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini di masa mendatang,” kata Walikota pada Diskominfo Tanjung Balai.

Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 kepada Pemerintah Kota Tanjung Balai berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang ditandatangani Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih di Jakarta pada 14 Desember 2023.

“Saya berharap kepada semua ASN dilingkungan Pemko Tanjung Balai untuk bekerja sungguh-sungguh dengan memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik. Tingkatkan penghargaan yang telah diperoleh dalam pelayanan publik atau minimal harus mampu mempertahankan, jika masih ada kekurangan yang harus diperbaiki maka kita harus berani untuk memperbaiki.
Berikan kemudahan dan jangan persulit masyarakat dengan hal-hal yang tidak semestinya ” ujar Waris mengakhiri.

D.M.P.Sinurat//S T H