TAPANULI SELATAN – Jajaran personel Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), kembali berhasil tangkap seorang pengedar sabu, HD (42) di Rumahnya, Senin (22/1/2024) malam. Nahas, saat personel Sat Resnarkoba Polres Tapsel tangkap pengedar sabu itu di Rumahnya, dua rekannya SB dan J, berhasil meloloskan diri dari sergapan. Saat ini, personel tengah berupaya mengejar SB dan J. “Kami mengamankan tersangka HD, persis dari dalam Rumahnya di Kelurahan Pintu Padang II, Kecamatan Batang Angkola,” terang Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, SH, Selasa (23/1/2024) sore. Selain mengamankan HD, sambung Kasat, pihaknya juga menyita barang bukti dari sekitar Rumah yakni, dua paket sabu-sabu seberat 0.10 Gram. Pihaknya juga menyita alat hisap sabu (Bong) dari gelas air mineral. “Kemudian, kami sita satu bungkus plastik klip besar yang berisi plastik klip kecil kosong. Sebuah kaca pirek. Sebuah sendok yang terbuat dari sedotan kecil. Dan, satu unit Handphone warna hitam,” imbuhnya. Menurut HD, kata Kasat, barang haram itu ia dapat dari SB. Yang mana, sebelum penangkapan berlangsung, HD, SB, dan J, tengah duduk-duduk sambil bercerita di dalam Rumah tersebut. “Lalu, SB mengeluarkan dua paket sabu dari tasnya dan meletakkan barang haram itu di depan kedua rekannya. SB, lantas menyendokkan sabu ke kaca pirek, sambil mengajak dua rekannya untuk memakai sabu,” jelas Kasat. Setelah puas memakai sabu, sebut Kasat, tak lama personel datang menggerebek Rumah itu. Akhirnya ketiga pria itu kalang kabut, dan berupaya kabur dari sergapan personel. “Dari tiga orang yang ada di dalam Rumah, satu di antaranya berhasil kita amankan, yakni tersangka HD. HD sendiri, mengaku sempat menjual sabu dan terakhir kali melakukannya pada Sabtu (19/1/2024) lalu,” tutur Kasat. Awal Mula Penggerebekan Penggerebekan sendiri, menurut Kasat, berawal dari adanya laporan terkait maraknya peredaran sabu di salah satu Rumah di Kelurahan Pintu Padang II. Dari sana, personel menuju Rumah tersebut. “Hingga akhirnya, kita mengamankan tersangka HD. Kini, guna proses hukum lebih lanjut, tersangka HD berikut seluruh barang bukti kami tahan di Mako Polres Tapanuli Selatan,” tutup Kasat.
Aks