ANGGARAN PERAWATAN SAPRAS FASUM (RES AREA) BATULAWANG DIDUGA DIGELONTORKAN SECARA SILUMAN DIMOHON UNTUK SEGERA DIPERIKSA PIHAK PENYIDIK

Daerah92 Dilihat

ReferensiAktual.com//KOTA BANJAR-Fasilitas umum adalah segala sarana dan prasarana yang disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat agar mencapai suatu kepentingan atau tujuan tertentu yaitu memudahkan masyarakat dalam melakukan pekerjaan atau aktifitas kegiatan sehari-hari.

Alokasi anggaran yang sesuai untuk M&R [pemeliharaan dan perbaikan] rutin untuk sejumlah besar fasilitas biasanya berkisar antara dua hingga empat persen dari total nilai penggantian fasilitas tersebut saat ini (tidak termasuk tanah dan bangunan utama). infrastruktur terkait).

 Jika tidak ada informasi spesifik yang menjadi dasar anggaran M&R, maka tingkat pendanaan ini harus digunakan sebagai nilai minimum absolut. Apabila kelalaian dalam pemeliharaan telah menyebabkan tumpukan perbaikan yang diperlukan menumpuk, pengeluaran harus melebihi tingkat minimum ini sampai tumpukan tersebut dihilangkan.”

Sementara saat tim Reformasi Aktual melakukan pantauan terhadap salah satu pasilitas umum di Kota Banjar tepatnya fasum di taman Batu Lawang kondisinya sudah sangat memprihatinkan tampak tidak terurus dan banyak kondisi bangunan yang sudah ambruk.

Sementara ditempat yang berbeda Reformasi Aktual mencoba meminta keterangan dari salah satu penggiat dan pemerhati kebijakan publik Jawa Barat, H. Sofyan Basari S.H melalui sambungan telponnya menyampaikan bahwa perawatan dan pemeliharaan untuk pasilitas umum sangat kurang perhatian, dan terkesan pihak-pihak yang berkompeten dari lingkungan dinas terkait hanya berorientasi kepada pembangunannya saja, Tampa memperhatikan aspek perawatan dan pemeliharaan yang berkelanjutan, ungkapnya.

Padahal apa yang dibangun harus ditindaklanjuti dengan pemeliharaan serta perawatan, pertanyaannya kemana Anggara untuk itu apakah digelontorkan secara goib, ataupun raib anggaran tersebut, … Tandasnya.

Maka hal ini harus disikapi bersama dan segera diusut tuntas agar siapapun yang mencoba menyalahi aturan serta kebijakan dapat ditindak secara hukum agar segala hal yang dapat mengakibatkan kerugian negara dapat dikikis Habis, pungkasnya.

Sampai dengan berita ini dimuat tim Reformasi Aktual belum meminta keterangan serta tanggapan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar atas Ikhwal tersebut.

(A.B.GUNAWAN/ Tim Priangan Timur).