Pekerjaan Proyek Normalisasi Saluran Air di Desa Rawagempol Kulon Diduga tidak Sesuai dengan RAB

Daerah216 Dilihat

Reformasiaktual.com//KARAWANG- Pekerjaan proyek normalisasi saluran air di Desa Rawagempol Kulon Kecamatan Cilamaya Kabupaten Karawang dari BBWS yang di kerjakan oleh PT. Hidup Indah Berkah (HIB) diduga banyak kejanggalan dan tidak sesuai dengan RAB yang ada, pekerjaan proyek tersebut benar benar merugikan anggaran Negara
Pekerjaan galian tanah tersebut air tidak dikeringkan dan pemasangan batu kali pun asal- asalan tidak sesuai dengan bistek.

Menurut narasumber yang enggan di sebut namanya inisial BO mengatakan,” seharus nya pemasangan batu kali 85 cm fakta di lapangan 40 cm yang dikonsumsi 45 cm panjang 3000 km, ini benar- benar merusak dana anggaran Negara, seharusnya dari pihak BBWS di awasi pekerjaan yang dikerjakan oleh PT HIB ini sama sekali tidak ada peneguran , sebagai pengawas di lapangan malah diduga tutup mata dengan alasan mereka pura pura tidak tau pekerjaan proyek tersebut yang diduga ada indikasi kerjasama dengan pihak pemborong PT HIB ,” ungkap BO ketika di wawancarai, (25/1/2024)

Lebih lanjut menurut BO bahwasanya proyek tersebut harus di bongkar kembali tetang kebenaran pemasangan batu kali yang tidak diduga sesuai dengan bistek atau ARB tersebut , benar benar pekerjaan PT HIB tersebut banyak kejanggalan yang dikerjakan oleh pemborong atas inisial YD.

Maka dari itu kepada pihak APH agar pekerjaan proyek pemerintah tersebut segera di periksa dan turun langsung kelapangan untuk mengecek keberadaan proyek tersebut

Sampai berita di tayangkan tim belum memintai keterangan dari pihak Pemborong atau Pihak PT HIB dan pihak-pihak yang lebih berkompeten di bidangnya.

Apih Sapan