Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Monitoring dan Amankan Kegiatan Ibadah Minggu di Gereja

TNI/Polri230 Dilihat

Reformasiaktual.com//Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan Pengamanan Kebaktian di Geraja wilayah hukum Polsek Cisaga. Monitoring ini dilaksanakan di sekitar Gereja Kristen Pasundan, Cinyenang Desa Sidamulya, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (28/1/2024).

Pengamanan tersebut dilaksanakan oleh sejumlah personel Polsek Cisaga Polres Ciamis Polda Jabar, termasuk juga Kapolsek Cisaga Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Aceng Narayana yang turun langsung bersiaga amankan kegiatan ibadah Minggu jemaat kristiani/nasrani di Gereja. Personel yang terlibat diantaranya Aipda Dikdik Supriadi dan Aipda Ali Mukti.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama mengantisipasi gangguan kamtibmas.

“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh jemaat yang sedang melaksanakan ibadah,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Cisaga Polres Ciamis Polda Jabar juga mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pengamanan sebagai antisipasi aksi teror dari kelompok Terorisme dan ancaman bom disekitar lokasi gereja.

Kemudian ia juga menyampaikan himbauan agar berhati-hati dengan adanya Tindak Kriminalitas serta selalu waspada juga dengan maraknya penipuan melalui pesan klik link SMS atau WhatsApp.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” pungkasnya.

Bandung, 28 Januari 2024 

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar