Anggota Polsek Cimanggung Polres Sumedang Polda Jabar Monitoring Aksi Unjuk Rasa Mogok Kerja Karyawan PT. NATATEX

TNI/Polri455 Dilihat

Sumedang//RA-
Telah dilaksanakan kegiatan monitoring Aksi Unjuk Rasa mogok kerja para karyawan PT.NATATEX Jl.Raya Rancaekek km 26,5
Desa Sindangpakuon Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang. Senin (05/02/2024).

Atas Perintah Kapolres Sumedang AKBP JOKO DWI HARSONO, S.I.K. beserta Wakapolres Sumedang KOMPOL MEILAWATY,. S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Cimanggung KOMPOL KARYAMAN D., S.H., M.H. melaksanakan kegiatan tersebut antara lain dipimpin oleh Panit Serse Polsek Cimanggung IPTU YAYAT S dan didampingi oleh:
1.Panit Provos AIPTU MAMAT S.
2.AIPDA IDAM DARHIM (BA Reskrim)
3.BRIPKA DADAN HAMDANI (BANIT IK).

Adapun hasil yang didapat dari kegiatan tersebut antaralain:
1.Bahwa Gabungan karyawan PT.NATATEX tersebut akan tetap melaksanakan pendirian tenda didepan PT.NATATEX sampai ada jawaban memuaskan dari pihak manajemen perusahaan.
2.Bahwa selama kegiatan tersebut pernah ada jawaban dari pihak perusahaan bahwa mereka akan membayar ganti rugi gaji karyawan tapi masih jauh dari yang diharapkan oleh pihak karyawan yaitu pihak perusahaan akan memberikan 2 unit mobil kijang tanpa surat2 lengkap yang kira2 kalau diuangkan sekitar kurang lebih hanya 30 juta rupiah.
3.Bahwa para karyawan yang melaksanakan aksi mogok kerja tidak akan melakukan perbuatan yang melanggar hukum ataupun menghalang halangi kegiatan perusahaan.

Untuk saat ini pihak karyawan yang melaksanakan mogok kerja tersebut didampingi oleh federasi dan konfedarasi buruh Jawa Barat dan didamping juga oleh LBH.

Berdasarkan keterangan pihak karyawan bahwa kasus ini akan dilanjutkan pelaporan ke tingkat Polda dikarenakan sampai saat ini belum ada jawaban yang memuaskan dari pihak manajemen perusahaan PT.Natatex.

Kegiatan tersebut selsai pukul 10.45 Wib berjalan dengan aman dan kondusif.

Bahwa kegiatan tersebut merupakan aksi karyawan PT.NATATEX agar pihak perusahaan segera membayar sisa gaji yang belum dibayar oleh pihak perusahaan.