Reformasiaktual.com//Polres Bogor – Polsek Parungpanjang Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Aiptu Jamsuri menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum binaannya. (5/02/2024).
Bhabinkamtibmas Aiptu Jamsuri melakukan kunjungan langsung ke Warga Desa Gintung Cilejet Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat (serta mencegah terjadinya TPPO).
Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Jamsuri tampak akrab dengan warga setempat. Ia menghabiskan waktu berbicara dengan berbagai kelompok masyarakat, guna mendengarkan langsung berbagai permasalahan dan aspirasi yang mereka miliki. Kehadirannya disambut hangat oleh warga, yang merasa dihargai dan diakui oleh pihak kepolisian
Pada kesempatan ini juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagi informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.IK melalui Kapolsek Parungpanjang Kompol DR. Suharto S.H., M.H.menyatakan apresiasi atas dedikasi Aipda Jamsuri dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya
“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,SH,.SIk mengatakan, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor.