Pemilu 2024: KPPS Kelurahan Kebun Kenangah Bengkulu, Menegaskan Pilpres” KTP-RI Syarat Utama

Daerah505 Dilihat

Reformasiaktual.com//(Bengkulu)-Ada berberapa warga kelurahan Kebun Kenangah mempertanyakan ke satu TPS di kelurahan tersebut, Ibu Uni yang tinggal kelurahan Kebun kenangah yang beridentitas Kependudukan (KTP) di Provinsi Padang (Sumtra Barat) beberapa kali mempertanyakan untuk memilih di TPS Kelurahan Kebun kenangah Kota Bengkulu, dengan keteranganya, apakah saya boleh memilih yang mempunyai KTP warga Padang Sumatra Barat, di saat konfirmasi sala satu anggota KPPS di kelurahan setempat, anggota KPPS menjelaskan harus memilih sesuai dengan domisili KTP tersebut, jelas anggota Kpps tersebut” kata Uni menyampai ke media Reformasiaktual.com.

Berdasarkan keterangan Uni yang mempunyai KTP Padang Sumatra Barat dalam penyampainya atau di jelaskanya, hal ini media Reformasi aktual.Com, Konfirmasi dengan KPPS Kelurahan Kebun Kenangah dalam bertugas mendata di setiap Rumah, di sampaikan anggota KPPS Kelurahan tersebut bernama Jupi menjelaskan, kata siapa tidak boleh mengikuti pemelihan Priseden atau mencoblos, walaupun warga provinsi lain, untuk di ketahui sesuai anjuran KPU warga indonesia di perbolehkan memilih di TPS manapun walaupun KTP Provinsi Padang Sumatra Barat dan tinggal bawa KTP laporkan ke anggota PPS tersebut,” jelas Jupi anggota Kpps

“Anggota KPPS tersebut menjelaskan tidak bisa memilih pemilihan Priseden dan wakil priseden dan anggota tersebut sama sekali tidak mengerti dan arti di tidak mengikut apa yang di jelaskan oleh KPU kota bengkulu,” tegas Jupi. (9/2/2024)

(Aidil)