Reformasiaktual.com//Sabtu, tanggal 24 Februari 2024, Polisi melakukan tindakan cepat dan berhasil mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam aktivitas Gangster WARTAM Depok. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di Jl. Raya Jampang – Ciseeng, Ds. Parigi Mekar, Kec. Ciseeng, Kab. Bogor.
Dari informasi Resmob Polres Bogor Polda Jabar ada konvoi sekitar sepuluh sepeda motor pemuda berboncengan tiga, membawa senjata tajam, yang menuju dari arah Jampang ke Ciseeng.
Dalam respons cepat, Piket Patroli Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar dibantu oleh warga masyarakat melakukan penghadangan dan berhasil mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.
Dalam operasi tersebut, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox warna merah hitam dengan dan 3 unit ponsel.
Kedua remaja yang diamankan adalah RR (18) dan RNA (17) Meskipun saat pemeriksaan tidak ditemukan senjata tajam pada kedua remaja tersebut, langkah preventif diambil karena dugaan keterlibatan mereka dalam Gangster WARTAM Depok yang berencana melakukan tawuran.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. menyatakan, “Kedua remaja tersebut saat ini telah dibawa ke kantor Polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Langkah-langkah investigatif akan dilakukan guna menentukan tindakan hukum yang sesuai dengan prosedur.”
Proses hukum selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar. Ujarnya
Bandung 24 Februari 2024
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar